Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 08 Februari 2010

VoA di Kepri Tetap 10 Dolar AS





Written by widodo
Sabtu, 06 Pebruari 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
BATAM,TRIBUN- Kekhawatiran pelaku pariwisata Kepri terhadap pemberlakuan visa on arrival (VoA) terbaru akhirnya terjawab. Visa kunjungan wisatawan yang berubah menjadi 25 dolar AS itu akhirnya dibatalkan dan kembali ke peraturan semula. "Alhamdulillah, Menkum HAM dan Menbudpar telah mengabulkan permohonan pemprov Kepri terkait peninjauan ulang pemberlakuan VoA yang sempat mengkhawatirkan itu. Malam ini (5/2) sudah beres dan peraturan kembali seperti semula," kata Ismeth Abdullah saat melaunching kepanitiaan Lomba Renang Bintan-Batam di hotel Goodway, Jumat (5/2) malam.

Dengan pembatalan peraturan VoA tersebut, artinya wisatawan asing yang mengunjungi Kepri untuk jangka waktu hingga 7 hari hanya dikenakan charge visa 10 dollar AS. Sedangkan kunjungan antara 7-30 hari tetap dicharge sebesar 25 dollar AS.

Kadis Pariwisata Batam Guntur Sakti mengaku surat peraturan dari Menkum HAM terkait pembatalan itu belum keluar.

"Kita tentu senang dengan kabar itu, tapi akan lebih senang lagi jika peraturan MenkumHAM tentang hal tersebut sudah keluar. Hingga kini masih menunggu kepastian MenkumHAM," ujar Guntur melalui ponselnya, Sabtu (6/2).

Data di Badan Pusat Statistik Batam menunjukkan, wisatawan yang berkunjung ke Batam tahun 2008 sebanyak 1.061.390 orang. Sedangkan periode Januari-November 2009 tercatat 841.781 orang. Dengan urutan terbesar dari negara Singapura, Malaysia, India, Korsel, Filipina, Jepang, Inggris dan RRC. (wid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar