Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 25 Februari 2010

FTZ BBK JALAN TERUS MESKI KETUA DITAHAN

Batam, 24/2 (ANTARA) - Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas (FTZ-free trade zone) Batam, Bintan dan Karimun (BBK), tetap jalan terus meski Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan FTZ BBK sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Mustofa Widjaya usai rapat koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Rabu.

"Ada sekretariat yang menjalankan tugas dan administrasi sehari-hari. FTZ jalan terus," kata Mustofa.

Ia mengatakan, koordinasi dengan Ketua Dewan FTZ BBK terus dilaksanakan meski Ismeth berada di balik jeruji besi.

Rencana-rencana FTZ BBK, kata dia, tetap dijalankan meski tanpa Ismeth.

Mengenai citra FTZ BBK pascapenahanan Ismeth, ia mengatakan belum berpengaruh.

"Kita belum melihat ada pengaruhnya kepada investor asing," kata Mustofa.

Sementara itu, Sekretaris Dewan FTZ BBK Jon Arizal mengatakan, meskipun Ketua Dewan FTZ BBK ditahan KPK, namun segala keputusan tetap ditangan ketua.

Jon mengatakan, ketidakhadiran Ismeth hanya sementara, sehingga keputusan DK tetap ditangan Gubernur Kepulauan Riau itu.

Perkembangan FTZ BBK, kata dia, masih bisa dikoordinasikan dengan Ismeth selama mantan Ketua Otorita Batam ditahan KPK.

"Surat menyurat masih melalui sekretariat, dan masih bisa dilaksanakan," kata dia.

Menurut dia, investasi FTZ BBK tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ismeth. Para investor tetap akan percaya pada peluang investasi di BBK meski ketuanya ditahan.

"Kepercayaan pengusaha tidak akan hilang, karena FTZ BBK didukung UU, Perppu, PP dan peraturan lainnya, jadi tidak akan terpengaruh dengan penahanan Ketua DK," kata Jon.

(T.Y011/B/R007/R007) 24-02-2010 15:35:06 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar