Selasa, 23 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli) | |
BATUAMPAR - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Laksamana Muda Sunaryo mengancam akan menutup Pelabuhan Khusus (pelsus) Harbour Bay jika terbukti menyalahi perizinan. Sesuai perizinannya Pelsus Harbourbay merupakan pelabuhan pariwisata, bukan umum. "Kalau ketentuan dijalankan, kita tidak akan menindak, karena kita tidak akan menghalangi orang untuk berusaha. Tapi, kalau ternyata sebaliknya, kita akan tutup pelabuhan tersebut," kata Sunaryo usai pelantikan Eselon II dan III di lingkungan Kementerian Perhubungan Laut Wilayah Barat di Pelabuhan Timur Batuampar, Senin (22/2). Ditanya tentang rencana Harbour Bay mengajukan permohonan penggantian izin pelabuhan dari khusus menjadi umum, Sunaryo menjawab tidak ada pengalihan izin. Menurutnya, tidak mudah bagi pengelola pelabuhan merubah fungsi perizinannya itu. "Resikonya terlalu besar, karena asetnya harus diberikan kepada negara. Prosesnya terlalu panjang," tandasnya. Selain mengancam akan menutup Pelsus Harbour Bay jika terbukti menyalahgunakan perizinan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dalam waktu dekat ini akan menutup operasional 9 pelabuhan yang ada di Batam. Kesembilan pelabuhan itu tersangkut masalah perizinan serta penyalahgunaan izin. "Kesembilan pelabuhan yang akan ditutup tersebut termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak mendaftarkan izin," ujar Sunaryo tanpa menyebutkan nama kesembilan pelabuhan tersebut. Keputusan akan menutup kesembilan pelabuhan itu, kata Sunaryo, lantaran Ditjen Hubla sudah terlalu capek mengimbau pengelola dan memberi tenggat waktu yang cukup lama untuk mengurus perizinan. "Kita sudah terlalu capek," tandasnya. Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Ditjen Hubla pernah melansir ada 46 dari 86 pelabuhan khusus (pelsus) yang ada di Batam, Bintan, dan Karimun, ilegal. Selama bertahun-tahun ke-46 pelsus tersebut tidak kantongi izin resmi dari Menteri Perhubungan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Sunaryo, saat rapat kerja Ditjen Perhubungan Laut dengan seluruh operator DUKS/TUKS Batam yang dilaksanakan di i Hotel pada 21 Juli 2009 lalu. Sunaryo ketika itu mengatakan, ke-46 pelsus tersebut umumnya berada di kawasan shipyard. Di Batam, kata Sunaryo, pelabuhan tanpa izin itu umumnya berada di Tanjunguncang. Dari 86 pelsus yang ada di Kepri, baru 29 yang mengantongi izin resmi, 20 perusahaan tengah memproses mendapatkan izin. Sementara 40 perusahan belum berbuat apa-apa. Sedangkan 5 lainnya adalah perusahaan shipyard baru yang juga belum mengurus izin pembuatan pelabuhan. Sertijab Sementara itu, Dirjen Hubla Sunaryo menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan Kementrian Perhubungan Laut Wilayah Barat adalah untuk penyegaran. Sedangkan alasan mengapa sertijab dilangsungkan di Batam, karena Batam merupakan wilayah yang sangat strategis secara geografis dan berhubungan langsung dengan wilayah internasional serta berada di selat Malaka. Dari sekian banyak pejabat yang diganti, salah satunya adalah Kepala Kantor Pelabuhan Kelas I Batam Rocky Ahmad yang selanjutnya digantikan oleh Ali Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Kelas II Gresik. (sm/dh) |
Info Barelang
Rabu, 24 Februari 2010
Harbour Bay Terancam Ditutup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar