Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 Februari 2010

3 Fraksi Setuju Dibentuk Pansus

Kamis, 18 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
Usut Kasus Pencurian Air di Pelabuhan Batuampar

Batam - Tiga fraksi DPRD Kota Batam setuju dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus pencurian dan penjualan air ke kapal asing di Pelabuhan Batuampar. Ketiga fraksi yang setuju pembentukan pansus tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golkar. Usulan pembentukan pansus itu sendiri mencuat setelah digelarnya rapat dengar pendapat yang dihadiri perwakilan Otorita Batam, PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (17/2). Dalam rapat dengar pendapat itu, tampak hadir Kepala Kantor Air OB,Fredy Tanoto, Kakanpel Rocky Achmad Sulaiman, Kabiro Umum OB Rustam Hutapea dan Wakil Presiden Direktur PTATB, Benny. Rapat tersebut juga dihadiri beberapa pengurus LSM.

"Saya meminta dibuat pansus agar kasus ini tuntas," kata anggota Fraksi Demokrat, Agustinus.

Menurutnya, dengan pansus, maka DPRD dapat menyelidiki kasus penjualan air ilegal kepada kapal-kapal asing yang berlabuh di Pelabuhan Batuampar. Hal yang sama juga diusulkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jeffry Simanjuntak. Ia mengatakan, pansus perlu dibuat agar kasus pencurian dan penjualan air tersebut tidak berlarut-larut.

"PKB menyetujui pembentukan pansus," ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi PKB itu, pansus perlu dibentuk secepatnya untuk membongkar skandal penjualan air kepada kapal asing yang melibatkan institusi pemerintahan.

Anggota Fraksi Golkar Muhammad Yunus juga mengungkapkan hal serupa. Di dalam rapat yang berlangsung alot dan penuh perdebatan itu, Fraksi Golkar, kata Muhammad Yunus, setuju dibentuknya pansus.

"Partai Golkar juga menginginkan pembentukan pansus," katanya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, kasus temuan penjualan air ke kapal asing di Pelabuhan Batuampar tersebut diketahui setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak). Pada saat sidak yang juga dihadiri pihak PT ATB, di pelabuhan tersebut ditemukan dua meteran air dan 10 bak kontrol dan itu tanpa sepengetahuan PT ATB.

Saat rapat berlangsung, Freddy Tanoto membantah telah terjadi pencurian air di Pelabuhan Batuampar. Menurut dia, yang terjadi adalah selisih perhitungan meteran air. ATB hanya menagih delapan dari 10 meteran air yang ada di pelabuhan tersebut.

"Bukan pencurian, karena meteran itu tidak pernah ditagih. Bagaimana kami mau bayar, kalau tidak ditagih," ujarnya.

Sementara itu, Kakanpel Rocky Achmad Sulaiman meminta secepatnya pihak-pihak terkait segera mencabut tanda police line yang dipasang di meteran air di Pelabuhan Batuampar. Alasannya, kapal-kapal dalam negeri dan asing yang sandar sangat membutuhkan air bersih.

Atas permintaan itu, pimpinan rapat, Irwansyah menyetujuinya asalkan Kanpel membuat surat permohonan kepada ATB dan ATB selanjutnta memberikan persetujuan.

Ancam Demo
LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengancam akan melancarkan aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Ancaman ini dilontarkan Ketua LSM Gebrak, Uba Inga Sigalingging usai mengikuti rapat dengar pendapat.

Uba menegaskan, apabila dalam waktu satu minggu sejak pihaknya menyampaikan laporan dugaan korupsi dibalik kasus pencurian air ternyata Kejaksaan tidak mengumumkan sikap untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka Gebrak akan menggelar demonstrasi.

Menanggapi rapat dengar pendapat tersebut, Uba menilai Dewan tidak menggali lebih jauh mengenai masalah dugaan korupsi dibalik kasus pencurian air. "Tidak ada upaya dari Dewan agar PT ATB dan OB menjelaskan perihal kasus pencurian dengan data yang akurat dari masing-masing pihak," keluhnya.

Uba mengatakan, Dewan juga tidak melihat adanya korelasi antara kasus pencurian air dengan kerugian diderita masyarakat.
Oleh karena itu, Gebrak, kata dia, secepatnya akan menyurati pimpinan Dewan agar membentuk pansus guna menyelidiki kasus pencurian air tersebut. (sm/li/nn/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar