| | |
Written by Redaksi , Tuesday, 02 February 2010 08:28 (sumber Batm Pos,versi asli) |
Kajari mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim, untuk menyelidiki kasus tersebut. Kalau memang menyangkut aset negara, bisa saja korupsi. Nanti Kasi Intel akan mengecek di lapangan dulu,” kata Kajari kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (1/2). . Saat ini, kata dia, Kejari masih mempelajari modusnya. ”Kita mau melihat apakah memang kebocoran itu sengaja dilakukan oknum untuk meraih keuntungan sendiri atau orang lain,” katanya. Jika memang ada dan berdampak pada kerugian negara, bisa saja dijerat UU Tipikor. Komisi III Panggil Hearing Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jahuin Hutajulu mengatakan pihaknya akan memanggil hearing PT ATB, Biro Keuangan Otorita Batam (OB), Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) OB dan Kepala Kantor Pelabuhan Laut (Kakanpel) Batam. ”Hearing dengan PT ATB, Biro Keuangan OB, Deputi Wasdal OB dan Kakanpel Batam, guna menindaklanjuti temuan kasus pencurian air ke kapal asing yang sandar di Pelabuhan Batuampar, saat sidak kita ke sana beberapa waktu lalu,” kata Hutajulu kepada Batam Pos, kemarin. Agenda hearing, lanjut Hutajulu untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus pencurian air ATB tersebut. (hda) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar