Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 10 Februari 2010

SEKITAR 20 KAMPUNG TUA BERMASALAH

Batam, 9/2 (ANTARA) - Sekitar 20 dari 36 kampung tua yang ditetapkan Wali Kota Batam tumpang tindih dengan lahan yang telah dialokasikan Otorita Batam (OB).

"Hanya 10 atau belasan kampung tua yang tidak bermasalah," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.

Hampir semua kampung tua bermasalah dalam luasan lahan, kata Wali Kota.

"Karena SK Wali Kota Pak Nyat dulu, tidak menyebut koordinat titik kampung tua, hanya luas wilayah saja, sehingga ada selisih dengan OB," kata Wali Kota.

Selain itu, penetapan kampung tua tidak diselaraskan dengan lahan yang sudah dialokasikan OB kepada penanam modal, sehingga dikhawatirkan tumpang tindih.

Menurut dia, seharusnya, penetapan kampung tua harus memuat titik koordinat, agar tidak berbenturan dengan lahan yang sudah di alokasikan OB kepada penanam modal.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam sedang berkoordinasi dengan OB untuk menetapkan koordinat kampnung tua.

Di tempat terpisah, Kepala Sub Direktorat Hak atas Tanah OB Bambang mengatakan, prinsipnya, OB mengakui keberadaan Kampng Tua. Namun, kata dia, lokasi dan luasan tanah masih dalam koordinasi dengan Pemkot Batam.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan DPRD menganggarkan dana untuk pengukuran kampung tua, untuk menyelesaikan persoalan.

"Pengukuran dilakukan pada 2010 ini," kata dia.

Ia mengatakan jika pengukuran sudah dilakukan, maka jelas, mana lokasi kampung tua, dan lahan yang ditetapkan OB, agar tidak tumpang tindih.

Sebelumnya, sekitar 200 warga Sei Binti mendatangi DPRD Kota Batam, meminta ketegasan pemerintah mengenai status lahan.

PT Mega Indah Reality Development (MIRD) mengaku mengantongi PL dari OB, atas lahan seluas 85,5 ha dan meminta masyarakat meninggalkan Sei Binti.

Namun, masyarakat menolaknya. (T.Y011/B/E001/E001) 09-02-2010 12:22:02 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar