Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 Februari 2010

PMA Bayar Gaji Sesuai SK Gubernur

Kamis, 18 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
BATAM - Langkah hukum yang ditempuh Ketua DPD Apindo Kepri, Cahya yang mem-PTUN-kan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah terkait penetapan UMK Rp1.110.000 justru menimbulkan masalah baru bagi pihak investor. Hal ini disampaikan Kushadi Yahya, Deputi General Manager PT Tunas Karya Indonesia saat menerima anggota Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sSidak ke PT Japan Servo, kawasan industri Batamindo, Mukakuning, Rabu (17/2).

Kushadi menyebutkan ada dua persoalan yang sangat pelik di hadapi oleh investor di Kepri ini. Pertama, terkait langkah Apindo yang mem PTUN-kan Gubernur terkait penetapan UMK Kota Batam Rp1.110.000. Kedua, masalah perselisihan hubungan industrial (PHI) tentang mogok kerja yang mengakibatkan sebagian karyawan PT Yoshi Kawa Elektronik diberhentikan.

"Pada umumnya, pihak investor berharap agar perusahaannya dapat berjalan dengan baik dan karyawan dapat bekerja dengan tenang," kata Kushadi.

Dikatakan, ketika sebagaian karyawan PT Yoshi Kawa Elektonik melakukan pemogokan kerja dan diberhentikan dari perusahaan telah dilakukan mediasi. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Lalu, masalah itu dibawa ke pengadilan perselisihan hubungan industrial (PPHI). Oleh PPHI memebanarkan perusahaan melakukan PHK terhadap sebagian karyawan yang melakukan pemogokan kerja.

Pihak pekerja tidak puas dengan keputusan PPHI dan menilai keputusan itu hanya sepihak, karena melanggar Kepmen 332 dan pekerja melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Dan PT memenangkan pihak pekerja.

"Kasus ini sudah dilakukan mediasi, tapi tidak juga mendapatkan benang merah. Lalu dibawa ke PHI dimenangkan oleh pihak perusahaan. Masih tak puas, kasus inipun berlanjut ke PPHI dan putusannya tetap dimenangkan oleh pihak perusahaan. Namun ketika banding ke PT, dimenangkan oleh pihak pekerja. Sehingga kasus ini pun dibawa sampai ke Komisi Yudisial (KY) hingga sekarang ini," kata Kushadi.

Anggota Komisi IV yang melakukan sidak yakni Riky Indrakari, Udin P Sihaloho, Rusmini Simorangkir, Diana Titik Windawati, Windarty Wahyuningsih, Panahatan Sitorus, Mawardi Harni dan perwakilan dari Disnaker Kota Batam, Jefirman.

Mereka diterima oleh pihak HRD PT Japan Servo, Neny dan dari PT Tunas Karya Indonesia, Deputy GM, Kushadi Yahya.

Sidak kali ini, berdasarkan laporan dari pihak FSPMI terkait persoalan yang dihadapi oleh karyawan di perusahaan tersebut. Di mana dugaan adanya terjadi diskriminasi terhadap karyawan lokal dengan karyawan asing, maupun tentang pembayaran gaji.

"Kami minta agar jangan sampai terjadi diskriminasi di sini soal pembayaran gaji maupun terhadap karyawan lokal dengan tenaga kerja asing. Dengan adanya laporan yang kami terima dari FSPMI, maka kami ingin mendapatkan informasi maupun data tentang TKA dari sini," kata Rusmini Simorangkir.

Sementara Nenny, HRD PT Japan Servo membantah ada dugaan terjadinya diskriminasi pekerja maupun tentang pembayaran gaji karyawan. PT Japan Servo sendiri, selama ini mendapatkan karyawan melalui supcon.

"Ada tiga subcon yang bekerjasama dengan perusahaan kami.Aalasan kami menggunakan subcon, karena akan lebih mudah mendapatkan tenaga kerja yang berusia 18-25 tahun. Masalah gaji karyawan, kami bayar berdasarkan UMK Rp1.110.000, berdasarkan SK Gubernur yang mulai berlaku efektiv Februari," kata Neny.

Dikatakan karyawan yang ada di PT Japan Servo saat ini sebanyak 1.630 orang. Sekitar 6 persen adalah tenaga kerja asing. "Dari 1.630 orang tenaga kerja itu, kami bekerjasama dengan pihak FSPMI 50:50," tandas Neny.

Ketua Komisi IV, Riky Indrakari mengatakan, masalah pengupahan nantinya akan disampaikan kepada Walikota Batam, selaku ketua Tri Patrit agar ke depan dipikirkan mengenai pengupahan di Kota Batam.

"Kalau sudah ada data-data tentang perusahaan mana saja yang belum memenuhi UMK, maka kewajiban pemerintah untuk mensubsidi dalam bentuk kerjasama dengan pihak ke tiga untuk mengadakan transportasi murah dan rusunawa yang bersubsidi. Tapi dengan catatan, perusahaan bersangkutan harus mau diaudit laporan keuangannya," kata legislator dari PKS ini. (sm/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar