| | |
Written by Redaksi , Tuesday, 16 February 2010 08:54 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, mengatakan saat ini lahan untuk industri shipyard (galangan kapal) di Batam sudah habis. Sehingga, pemerintah terpaksa menolak sejumlah rencana investasi asing untuk industri shipyard di Batam. ”Banyak yang harus kita tolak, jumlahnya belasan,” kata Dahlan, usai membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) di Pulau Buluh, Senin (15/2). Dahlan menjelaskan, saat ini perusahaan galangan kapal di Batam tersebar di sepanjang kawasan Sekupang sampai Tanjung Gundap (tidak termasuk Tanjungriau dan Waterfront dan sekitarnya). Selain itu, perusahaan shipyard juga terdapat di kawasan Kabil hingga Kampung Jabi. Pemerintah Kota Batam, kata Dahlan, sebenarnya memproyeksikan kawasan Rempang dan Galang (Relang) untuk alokasi industri shipyard. Sayangnya, hingga saat ini kedua wilayah tersebut masih berstatus quo sehingga baik BP Batam maupun Pemko Batam belum mendapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Relang. Untuk itu, akhir Februari ini Dahlan mengagendakan rapat koordinasi (Rakor) antara BP Batam (OB), Pemko Batam, dan DPRD Kota Batam. Rakor ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang percepatan pencabutan status quo lahan di Relang. ”Lambatnya pemberian izin HPL ini tentu sangat menghambat pertumbuhan dan pengembangan Batam. Ini sangat merugikan,” kata Dahlan. Selain itu, lanjut Dahlan, jika izin HPL ini tidak segera dikeluarkan, maka akan terjadi kasus jual beli lahan di bawah tangan. Soal kepada siapa HPL tersebut nantinya akan diberikan (BP Batam atau Pemko Batam), kata Dahlan tidak menjadi masalah. Yang penting adalah BPN segera memberikan izin HPL tersebut secepatnya supaya kawasan Relang dapat segera dikelola secara maksimal. ”Tapi saya harap dapat dikelola bersama-sama (antara Pemko Batam dan BP Batam),” ucap Dahlan. ”Sehingga, jika ada calon investor industri shipyard, kami bisa arahkan ke daerah lain,” katanya. Seperti disampaikan Yusfa Hendri, BP Batam sering merekomendasikan daerah lain, seperti Karimun dan Bintan, kepada para calon investor industri galangan kapal yang ingin berinvestasi di Batam. ”Tidak ada lahan lagi. Jadi terpaksa kita tolak,” kata Joko, kemarin. Namun, soal wacana pengembangan industri shipyard di Relang, Joko tidak sependapat. Menurutnya, jika BPN sudah memberikan izin HPL di kawasan Relang, maka kawasan tersebut akan diproyeksikan untuk pengembangan industri ringan. Misalnya industri pariwisata seperti resort, penginapan, restoran dan lain sebagainya. (par) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar