| | |
Written by Redaksi , Sunday, 21 February 2010 07:38 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Disampaikan saat Rakor Pemko - OB - DPRD BATAM CENTRE (BP) – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Rudi menegaskan sejumlah aset prioritas, yang harus diserahkan Otorita Batam (OB)/BP Kawasan Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Penyerahan aset dari OB/BP Kawasan yang mengurus perdagangan dan pelabuhan bebas ke Pemko bakal disampaikan saat Rapat Koordinasi antara Pemko-OB dan DPRD Batam, dalam waktu ini. ”Penyerahan aset prioritas dari OB ke Pemko itu, supaya pengawasan dan penganggarannya bisa masuk APBD,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (19/2). Lantas apa saja aset prioritas yang diserahkan OB ke Pemko? Menurut Rudi, sejumlah aset tersebut antara lain Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), Pasar Induk Jodoh, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur, Stadion Temenggung Abdul Jamal dan Stadion Seiharapan. Selain itu, Rudi mengusulkan supaya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sudah dikoordinasi khususnya DPRD agar dibagi rata. ”Kerjanya dengan membentuk tim kecil, lebih efektif,” lanjut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Ia mencontohkan jika ada 20 DIM dengan 10 personel dewan, maka tiap satu anggota dewan akan menjadi koordinator. ”Artinya jika ada 20 DIM sementara anggota dewan cuma 10, maka satu anggota dewan akan menjadi koordinator dua masalah antara OB dan Pemko. Ini saran pribadi,” katanya. Ia beralasan jika seluruh anggota dewan ikut bersamaan, maka tidak akan tahu siapa yang bertugas untuk satu DIM. ”Contohnya masalah titik reklame. Karena masalah itu berkaitan dengan Komisi II, maka saya yang menjadi koordinator. Begitu juga DIM lainnya ditunjuk koordinatornya,” paparnya. (hda) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar