Batam, 6/2 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam menunggu Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia mengubah peraturan menteri tentang tarif tunggal "Visa on Arrival" (VoA), yang menghambat kedatangan wisatawan mancanegara ke Batam.
"Saya dengar kabar dari Pak Gubernur, peraturan menteri segera direvisi, tapi kita menunggu sampai benar-benar direvisi agar pariwisata Batam kembali normal," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Guntur Sakti di Batam, Sabtu.
Meski gubernur sudah memastikan revisi tarif tunggal VoA, kata dia, namun, hingga Sabtu (6/2), imigrasi masih memberlakukan tarif visa sebesar 25 dolar AS.
Peraturan menteri yang menerapkan tarif tunggal VoA sebesar 25 dolar AS per 26 Januari 2010 untuk tinggal di Indonesia maksimal 30 hari, membuat banyak wisman membatalkan rencana berlibur ke Batam.
Sebelum 26 Januari 2010, pemerintah memberlakukan dua tarif VoA, yaitu 10 dolar AS untuk masa tinggal tujuh hari dan 25 dolar AS untuk 30 hari.
Padahal, kata Guntur, kebanyakan wisatawan datang ke Batam untuk berlibur dua hingga tiga hari.
Wisatawan hanya singgah sebentar di Batam, dalam paket liburan ke Singapura. Batam bukan tujuan utama sehingga banyak turis yang membatalkan kedatangan ke Batam.
Guntur mengatakan, jika pemerintah pusat tidak merevisi peraturan tarif tunggal VoA, maka industri pariwisata Batam akan lesu.
Sementara itu, pengusaha tur dan travel Batam rugi puluhan ribu dolar AS, terkait pemberlakuan tarif tunggal VOA.
"Kami harus menombok sampai puluhan ribu dolar AS, karena sudah banyak turis yang membeli paket tur dengan biaya visa 10 dolar AS," kata Direktur Nusa Jaya Indofast Tan Tju Pu.
Menurut pria yang akrab disapa Acun, tarif tunggal 25 dolar AS diberlakukan tanpa sosialisasi dan langsung diberlakukan, sehingga pengusaha tidak memiliki cukup waktu untuk merubah ongkos tur paket ke Batam.
"Bayangkan, kita harus menombok 15 dolar AS per kepala, padahal, ada banyak wisatawan manca negara yang sudah booking," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur VIP Tour Andika Lim mengatakan pengusaha harus menombok kekurangan biaya VoA yang harus dibayar wisatawan manca negara, karena pengusaha menjual paket wisata, lengkap dengan biaya VoA.
"Kita tidak mungkin meminta tambahan biaya VoA kepada mereka. Pasti mereka tidak mau bayar," kata Andika. (T.Y011/B/A023/A023) 06-02-2010 14:57:37 NNNN
"Saya dengar kabar dari Pak Gubernur, peraturan menteri segera direvisi, tapi kita menunggu sampai benar-benar direvisi agar pariwisata Batam kembali normal," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Guntur Sakti di Batam, Sabtu.
Meski gubernur sudah memastikan revisi tarif tunggal VoA, kata dia, namun, hingga Sabtu (6/2), imigrasi masih memberlakukan tarif visa sebesar 25 dolar AS.
Peraturan menteri yang menerapkan tarif tunggal VoA sebesar 25 dolar AS per 26 Januari 2010 untuk tinggal di Indonesia maksimal 30 hari, membuat banyak wisman membatalkan rencana berlibur ke Batam.
Sebelum 26 Januari 2010, pemerintah memberlakukan dua tarif VoA, yaitu 10 dolar AS untuk masa tinggal tujuh hari dan 25 dolar AS untuk 30 hari.
Padahal, kata Guntur, kebanyakan wisatawan datang ke Batam untuk berlibur dua hingga tiga hari.
Wisatawan hanya singgah sebentar di Batam, dalam paket liburan ke Singapura. Batam bukan tujuan utama sehingga banyak turis yang membatalkan kedatangan ke Batam.
Guntur mengatakan, jika pemerintah pusat tidak merevisi peraturan tarif tunggal VoA, maka industri pariwisata Batam akan lesu.
Sementara itu, pengusaha tur dan travel Batam rugi puluhan ribu dolar AS, terkait pemberlakuan tarif tunggal VOA.
"Kami harus menombok sampai puluhan ribu dolar AS, karena sudah banyak turis yang membeli paket tur dengan biaya visa 10 dolar AS," kata Direktur Nusa Jaya Indofast Tan Tju Pu.
Menurut pria yang akrab disapa Acun, tarif tunggal 25 dolar AS diberlakukan tanpa sosialisasi dan langsung diberlakukan, sehingga pengusaha tidak memiliki cukup waktu untuk merubah ongkos tur paket ke Batam.
"Bayangkan, kita harus menombok 15 dolar AS per kepala, padahal, ada banyak wisatawan manca negara yang sudah booking," kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur VIP Tour Andika Lim mengatakan pengusaha harus menombok kekurangan biaya VoA yang harus dibayar wisatawan manca negara, karena pengusaha menjual paket wisata, lengkap dengan biaya VoA.
"Kita tidak mungkin meminta tambahan biaya VoA kepada mereka. Pasti mereka tidak mau bayar," kata Andika. (T.Y011/B/A023/A023) 06-02-2010 14:57:37 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar