Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Februari 2010

Dahlan & Mustofa: Kami Prihatin





Written by Redaksi ,
Wednesday, 24 February 2010 08:06 (sumber Batam Pos,versi asli)
Penahanan Ismeth Abdullah, mengundang simpati dan keprihatinan masyarakat Kepri. “Saya sangat prihatin. Beliau lebih dari sekedar seorang pemimpin. Bagi saya pribadi, Pak Ismeth merupakan orang tua dan tokoh besar di provinsi ini,” kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.
Meski begitu, Dahlan enggan berkomentar soal dugaan muatan politis dalam penahanan mantan Ketua Otorita Batam tersebut. Menurutnya, apapun yang terjadi di balik kasus tersebut kini sudah menjadi wilayah hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Untuk itu, mari kita hormati proses hukumnya,” kata Dahlan.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Wijaya. Atas nama keluarga besar BP Batam, Mustofa bahkan menyampaikan rasa sedih dukanya atas penahanan Ismeth tersebut.
Mustofa menganggap, kasus penahanan Ismeth ini merupakan cobaan. Tidak saja untuk Ismeth dan keluarganya, namun juga bagi seluruh masyarakat Kepri pada umumnya. Untuk itu, Mustofa berjanji akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membantu Ismeth Abdullah keluar dari kemelut hukum yang dinilai banyak bermuatan politis tersebut. “Ini cobaan untuk kita semua,” kata Mustofa, Selasa (23/2).

Pengusaha Merasa Kehilangan
Penahanan Ismeth Abdullah ternyata melahirkan keprihatinan di kalangan pengusaha. Bahkan, sebagian besar pengusaha di Kepri, khususnya Batam merasa kehilangan.
“Figur kepemimpinan Ismeth masih sangat dibutuhkan untuk membangun Kepri, khususnya Batam,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya, Selasa (23/2).
Menurut Cahya, sebagian besar pengusaha menilai, Ismeth termasuk pemimpin yang berkomitmen tinggi dan sangat giat mempromosikan Kepri. Bahkan, Ismeth dinilai sangat piawai menarik investor. ”Ya, kami merasa sangat kehilangan,” ujar Cahya, lagi.
Lalu apa yang akan dilakukan pengusaha? Cahya mengatakan, pengusaha tidak mungkin masuk pada ranah hukum. Namun pengusaha berharap, Pemprov Kepri melakukan upaya-upaya hukum untuk membela Ismeth selaku Gubernur Kepri. Termasuk menyiapkan pengacara yang handal.
“Kami (pengusaha) berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan, karena kami yakin gubernur sangat kooperatif dan saat ini Kepri sangat membutuhkan kepemimpinan Ismeth,” ujar Cahya.
Kami Siap Dipenjara
Penahanan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah memicu sejumlah aksi demo di Kepri. Ratusan massa yang menamakan diri Solidaritas Rakyat Setia Ismeth (Sorasi) menggelar aksi damai di Batam Centre, Selasa (23/2). Selain untuk memberikan dukungan moral, dalam aksinya mereka menuntut penangguhan penahanan atas Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah oleh KPK. ”Kami siap dipenjara demi Ismeth. Kami siap menjadi penjamin, yang penting Ismeth tidak ditahan,” kata Koordinator aksi, Maruba Frans Simbolon.
Kata Maruba, aksi kali ini digelar secara spontan menyusul pemberitaan media terkait penahanan Ismeth Abdullah. Sehingga, kata Maruba, massa dalam aksi kemarin merupakan gabungan massa dari beberapa forum dan organisasi kemasyarakatan yang ada di Batam.
Aksi dukungan moral untuk Ismeth ini digelar mulai pukul 10.00 WIB. Massa bergerak dari Jalan Engku Putri menuju Kantor Wali Kota Batam. Sambil mengusung sejumlah poster yang bertuliskan hujatan terhadap KPK dan testimoni untuk Ismeth Abdullah, gelombang massa ini kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Di depan Kantor Kejari massa kembali berorasi dan menyampaikan tuntutan-tuntutan dari aksi tersebut. Mereka juga mempertanyakan penanganan kasus Korupsi Damkar OB yang pada akhirnya menyeret Ismeth Abdullah. Mereka mengaku bingung, sebab kasus ini ditangani oleh dua lembaga, yakni KPK dan Kejaksaan Negeri.
Seperti diketahui, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam ini, KPK dan Kejari sama-sama melakukan penyidikan. Bedanya, Kejari Batam hanya membidik Pimpinan Proyek dalam kasus tersebut yakni Nur Setiadjid, sementara KPK memeriksa Ismeth Abdullah dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam (OB). Kini, keduanya sama-sama berstatus sebagai tahanan.
“Kami bingung, kenapa satu kasus yang menangani dua lembaga,” kata Arifin Saragih, salah seorang demonstran.
Masa akhirnya melanjutkan long march menuju Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam setelah Kepala Seksi Intelejen Kejari Batam, Rachmad S Lubis, menemui para demonstran. Lubis menjelaskan, semua aspirasi para demonstran akan disampaikan kepada Kepala Kejari, Tatang Sutarna.
Di depan Kantor BP Batam, massa kembali melakukan orasi. Bahkan situasi sempat memanas karena Ketua BP Batam, Mustofa Widjaya, menolak untuk menemui para demonstran.
Setelah massa mendesak, akhirnya Mustofa Widjaya keluar dan menemui massa. Ia menyampaikan rasa prihatinnya atas penahanan Ismeth Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Senin (22/2) lalu.
Namun demikian, Mustofa meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengimbau agar masyarakat menghormati azas praduga tak bersalah. “Ini memang murupakan cobaan. Tapi saya minta semua bisa menghargai proses hukum,” kata Mustofa.
Dalam kesempatan tersebut Mustofa mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum untuk merespon kasus yang menimpa Ismeth Abdullah. Namun apa bentuk upaya hukum tersebut, Mustofa masih belum menjelaskan.
“Nanti kita bicarakan dengan Biro Hukum. Yang jelas upaya hukum sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” katanya.
Setelah puas mendapatkan penjelasan dari Mustofa Widjaya, massa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka berjanji, aksi ini akan terus digelar sampai ada keputusan penangguhan penahanan Ismeth Abdullah.
Kembalikan Ismeth
Demo dukungan moral untuk Ismeth juga digelar di Halaman Kantor Gubernur Kepri. Dalam aksinya, para pendemo meminta agar Ismeth Abdullah dikembalikan ke Kepri untuk memimpin provinsi ini. Ia tak pantas berada di Rutan LP Cipinang.
“Dalam hal ini kami melihat KPK diintervensi oleh lawan politik Ismeth Abdullah. Jadi kembalikan Gubernur kami,” kata anggota Aliansi Perempuan Kepri Anis Anorita Zaini di halaman kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/2) kemarin.
Menurutnya, aksi ini dilakukan di tiga tempat. Pertama di Halaman Kantor Gubernur Kepri, lalu bundaran Lapangan Pamedan dan terakhir di Melayu Square. Secara spontan mereka menggelar aksi membuat pernyataan dan tanda tangan di atas kain putih sebagai wujud dukungan kepada sang Gubernur. Panjang kain yang disiapkan seluruhnya 200 meter.
“Kami melakukan ini secara spontan. Tidak ada yang mengkoordinir. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan moril terhadap Ismeth Abdullah,” tegas Anis yang didampingi beberapa anggota LSM lainnya. (par/amr/mat/nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar