Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 18 Februari 2010

Solusi Melawan Perjanjian AC-FTA





Written by Redaksi ,
Thursday, 18 February 2010 07:58 (sumber Batam Pos,versi asli)

JAKARTA (BP) - Pemerintah menyatakan, ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA) tak bisa ditunda atau di­batalkan. Kenyataannya, ACFTA dapat ditunda melalui proses pengajuan penundaan lewat badan resmi yang ditunjuk, dalam hal ini Sekretariat Jenderal ASEAN selama pemerintah (Menteri Perdagangan) mempunyai itikad untuk hal tersebut.

President Director PT Walinusa Energi Dan Vice President Junior Chambers Indonesia, Emil Abeng, menyatakan, pemerintah jelas mengambil keputusan sendiri untuk masalah sangat strategis ini. Kenyataannya, dalam proses AC-FTA, DPR tidak dilibatkan, mulai dari proses perundingan internasional hingga penandatanganan, padahal perjanjian tersebut secara hukum nasional masih perlu diadopsi ke dalam hukum nasional oleh DPR.

Pemerintah menyatakan, dengan AC-FTA peluang pasar akan membesar, dengan mendekati dua miliar penduduk di kawasan ASEAN dan China. Kenyataannya, jika pelaku bisnis kita kalah bersaing, Indonesia tidak dapat memanfaatkan AC-FTA, tetapi justru akan kehilangan potensi ekonomi dan lost generation. Contoh menarik, Indonesia telah mempromosikan pariwisata ke China sejak 2006. Malangnya, turis Indonesia justru jauh lebih banyak berkunjung ke China dengan berbagai alasan, termasuk untuk berobat.

Menteri Perdagangan menyatakan akan mencari solusi bagi pelaku ekonomi nasional yang terkena dampak negatif AC-FTA. Namun, akan sangat terlambat jika baru ditangani sekarang karena pelaku ekonomi nasional telanjur dirugikan secara finansial ataupun ketenagakerjaan. Apa solusinya? Jelas tak ada solusi jangka pendek karena permasalahan Indonesia dalam kasus AC-FTA sudah menjadi permasalahan kumulatif.

Pertama, diperlukan suatu badan yang bertugas menghantar Indonesia menuju era perdagangan bebas AC-FTA. Prinsipnya, badan ini memastikan kemampuan dan persiapan bangsa ini menjadi memadai menghadapi persaingan bebas, terutama dengan China. DPR sendiri merasa perlu membentuk panitia kerja setelah melihat proses persiapan AC-FTA, pemerintah tidak siap dan tak transparan.

Kedua, Indonesia perlu membangun keunggulan berkelanjutan dan jangka panjang (sustainability competitiveness). Perlu melibatkan dan bekerja sama semua pihak, termasuk pelaku ekonomi swasta dan legislatif agar cara pikir lama dapat ditransformasikan ke cara pikir masa depan menghadapi AC-FTA.

Ketiga, pembangunan infrastruktur terutama kelistrikan menjadi mutlak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi, sebagai syarat utama peningkatan daya saing. Peran swasta mutlak diperlukan. Investasi swasta dikelistrikan saat ini tidak menarik. Pembenahan birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi juga harus dipercepat. Seluruh parameter efisiensi, seperti perizinan, peruntukan lahan, hingga biaya pajak dan retribusi, harus ditata kembali secara serius. Tak kalah penting adalah kepastian hukum dalam rangka menjamin iklim investasi yang kondusif. (jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar