Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Februari 2010

Ismeth Tolak Teken Surat Penangkapan





Written by Redaksi ,
Wednesday, 24 February 2010 08:08 (sumber Batam Pos,versi asli)
Tekanan Darah Naik, Pemeriksaan Ditunda Senin Depan
Ketua BP Batam, Mustofa Wijaya menemui massa Solidaritas Rakyat Setia Ismeth (Sorasi) yang menggelar aksi damai di Batam Centre, Selasa (23/2). Mereka berorasi berkeliling di seputaran Dataran Engkuputri Batam Centre hingga ke Gedung OB untuk memberikan dukungan moral bagi Ismeth Abdullah. Foto: Wijaya Satria/Batam Pos
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah hingga kemarin tetap menolak menandatangani berita acara penahanan. Pasalnya, Ismeth menilai proses penahanannya cukup janggal. Hal ini diungkapkan anggota Tim kuasa hukumnya, H Edward Arfa SH. Edward Arfa yang mantan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini, mengatakan dalam proses penahanan kliennya banyak sekali kejanggalan yang ditemui dan sangat kental sekali nuansa politisnya.

Menurutnya, proses penahanan kliennya oleh KPK terlalu prematur, hanya dalam sekali periksa sebagai tersangka langsung ditahan. Mengenai subtansi proses hukum dalam perkara itu, Edward juga menjelaskan bahwa proses pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam (OB) sangat berbeda dengan di Pemda. Sebab, OB mengacu langsung ke Keppres dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Otorita memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengadaan mobil damkar tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Ismeth Abdullah, kemarin (23/2), batal dilangsungkan. Mantan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam periode 2004-2005 itu, tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan.
Padahal, Ismeth sudah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 10.50 WIB. Ismeth juga tampak siap menjalani pemeriksaan. Namun, sekitar satu setengah jam kemudian, Ismeth didampingi pengacaranya keluar dari gedung dengan terburu-buru. Ismeth meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.25 WIB.
”Beliau (Ismeth) tadi dicek kesehatannya. Ternyata tensinya naik, sehingga tidak dilanjutkan pemeriksaannya. Beliau minta dijadwalkan ulang minggu depan, tepatnya hari Senin (1/3),” papar anggota Tim kuasa hukum Ismeth yang lain, Tumpal Halomoan Hutabarat.
Ia menuturkan, tadi pagi tekanan darah kliennya tersebut diperiksa dokter. Ternyata tekanan darahnya naik menjadi 165/80. ”Biasanya kan 130,” kata Tumpal.
Kemungkinan tensi naik dan kepala pusing tersebut diakibatkan kencangnya mobil tahanan yang dikendarai kliennya. ”Tadi beliau komplain karena mobilnya terlalu kencang, belok-belok begitu. Nah, dia kan udah tua, ya mungkin karena itu naik tensinya,” tambah Tumpal.
Menurut Tumpal kondisi kesehatan kliennya sebenarnya sudah mengalami penurunan sejak malam pertama menginap di Rutan Cipinang.
Soal pemeriksaan Ismeth yang sempat berlangsung selama satu setengah jam itu, Tumpal mengatakan, pertanyaan yang diajukan seputar masalah kesehatan kliennya tersebut. Karena, kondisi kesehatannya kurang baik, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Namun, atas nama kliennya, Tumpal mengungkapkan akan tetap menjalani pemeriksaan pada Senin depan, jika kondisi kesehatan Ismeth sudah membaik.
Tumpal menambahkan, karena Ismeth batal diperiksa maka permohonan penangguhan penahanan juga urung diajukan. ”Ada pemeriksaan ulang Senin (1/3) pekan depan, sekaligus kita mau ajukan lagi permohonan penangguhan penahanan,” ucap Tumpal.
Dalam kesempatan sama, Tumpal juga menegaskan, jika mengacu pada pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kebijakan tak bisa dikriminalkan maka tak selayaknya Ismeth menjadi tersangka dan ditahan.
Tumpal justru menegaskan, kliennya tidak pernah memerintahkan pengadaan mobil damkar. “Pak Ismeth hanya menerima usulan, kemudian menyetujui. Karena dalam proses pengadaan itu ada panitia pengadaan dan ada pimpronya. Hasil pembahasan dari panitia dan pimpro itulah yang kemudian ditentukan harganya, baru kemudian diusulkan ke Kepala Otorita Batam yang saat itu memang Pak Ismeth,” tandasnya.
Lagi-lagi, Tumpal juga menuding nuansa politis dalam kasus yang membelit Ismeth itu. Diakuinya, suhu politik di Kepri memang tinggi karena proses Pilkada. “Pak Ismeth juga merasa ada tekanan-tekanan dari lawan politiknya,” beber Tumpal.
Sementara itu, terkait penahanan Ismeth yang bertepatan dengan masa pendaftaran calon gubernur Kepri, Tumpal mengungkapkan, kliennya terpaksa tidak bisa mendaftarkan diri sebagai salah satu calon. ”Bagaimana bisa mendaftar, kalau klien saya sedang ditahan. Padahal masa pendaftaran pilkada kan berakhir tanggal 28 Maret. Karena itu, beliau (Ismeth) merasakan tindakan-tindakan seperti ini menguatkan adanya nuansa politik berupa tekanan-tekanan dari lawan politiknya,” kata Tumpal.
Tidak Mau Dijenguk Selama Sepekan
Edward Arfa mengatakan untuk sepekan ini, Ismeth Abdullah tidak mau dijenguk oleh siapapun, termasuk pejabat Provinsi Kepri, tokoh masyarakat atau siapapun. Dia hanya mau dijenguk oleh keluarganya saja. Ini disampaikan langsung Ismeth kepada Edward Arfa, yang kemarin pagi berjumpa dengannya di Rutan Cipinang pukul 08.00 WIB.
Saat menjumpai Edward, Ismeth hanya mengenakan kain sarung, baju kemeja batik dan kopiah di pintu blok I LP Cipinang. Jadi, Edward belum tahu kliennya ditahan di sel nomor berapa. Ditambahkan Edward, kliennya terlihat lelah saat menemuinya kemarin dan menyampaikan beberapa pesan untuk disampaikan kepada pegawai Pemprov Kepri, masyarakat dan semua pihak di Kepri. Sedangkan untuk Wagub dan Sekda, belum ada perintah khusus.
”Kepada seluruh pegawai, dinas, badan, kantor di Pemprov Kepri diminta tetap tenang dan disiplin dalam bekerja. Kepada masyarakat, dia menyampaikan terima kasih atas perhatiannya dan diimbaunya agar tidak larut dalam keprihatinan atas kejadian yang menimpa dirinya. Dia juga berpesan agar dalam Pemilukada Kepri nanti, agar memilih calon yang jujur dan sesuai dengan hati nurani masing-masing,” beber Edward.
Ismeth Abdullah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penggelembungan dana pengadaan lima unit mobil damkar merek Morita tahun 2004 dan 2005. Kala itu, Ismeth menjabat sebagai Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam pada tahun yang sama. Akibat pengadaan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,4 miliar.
Atas perbuatannya, Ismeth disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, Ismeth diharuskan mendekam di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari, terhitung mulai 22 Februari lalu.

Sekdaprov Kumpulkan Seluruh Pimpinan SKPD
Menyusul penahanan Gubernur Kepri, Sekdaprov Kepri Eddy Wijaya pagi kemarin langsung mengumpulkan seluruh pimpinan satuan Kerja Perangkata Daerah (SKPD) Kepri. Eddy melakukan langkah ini atas instruksi Gubkepri Ismeth padanya.
Poin penting yang disampaikan Eddy pada pimpinan SKPD sesuai instruksi Ismeth antara lain pemerintahan Kepri masih tetap di bawah komando Ismeth Abdullah. Poin lainnya, diminta seluruh pimpinan SKPD tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Yang paling perlu dilaksanakan adalah fungsi pelayanan masyarakat lebih ditingkatkan.
Gubkepri Ismeth juga minta eluruh pimpinan SKPD untuk sementara jangan dulu menjenguknya ke Jakarta. Pasalnya, kepergian mereka akan mempengaruhi pemberian pelayanan masyarakat. Meski beliau tengah berhadapan dengan masalah hukum, Gubkepri selalu tetap berdoa agar masyarakat Kepri tabah sehingga iklim kondusif setiap saat tercipta.
”Pesan yang disampaikan Pak Gubernur ini dihadiri seluruh pimpinan SKPD. Pak Gubkepri juga mengatakan beliau dalam kondisi yang baik dan sehat jasmani,” ujar Kepala Biro Umum Kepri, Irmansyah, kemarin.
Dalam pesan singkat Gubkepri yang disampaikan Pak Eddy Wijaya ini, juga meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri tak terprovokasi informasi yang bisa menciptakan perpecahan. Sebagai aparatur pemerintahan, pegawai hanya dituntut melaksanakan tugas pemerintahan, yakni melayani kepentingan masyarakat.
Kepala Kesbang Pol linmas Kepri, Fauzi Helmi, saat diminta keterangan mengatakan seluruh jajaran Pemprov Kepri turut berdoa agar Gubkepri diberi ketabahan dan kesehatan. ”Sebagai pimpinan SKPD, kita akan laksanakan pesan yang disampaikan beliau. Terutama meminta seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari,” kata Fauzi Helmi.
Sementara itu, suasana Kantor Gubernur Kepri kemarin terlihat normal. Para pegawai tetap masuk seperti biasa, meski kabar ditahannya atasan mereka sempat membuat mereka kaget. (ara/git/zek/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar