Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 01 Februari 2010

PEMPROV KEPRI MINTA PENGECUALIAN KEBIJAKAN TARIF VOA

Tanjungpinang, 29/1 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan meminta, pemerintah pusat pengecualian atas kebijakan tarif tunggal visa on arrival (VoA) sebesar 25 dolar AS untuk masa tinggal 30 hari di Indonesia.

"Kami akan minta pengecualian kepada pemerintah pusat, apalagi daerah Batam, Bintan dan Karimun masuk dalam kawasan `Free Trade Zone (FTZ)`," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux, di Tanjungpinang, Jumat.

Sebelum 26 Januari 2010, pemerintah pusat menerapkan dua tarif VoA, untuk kunjungan selama tujuh hari sebesar 10 dolar dan selama 30 hari sebesar 25 dolar Amerika.

Robert mengatakan, dengan kebijakan tarif tunggal VoA tersebut, akan sangat berpengaruh terhadap kunjungan wisata ke Kepri, terutama ke Batam, Bintan dan Karimun.

"Sangat berpengaruh, karena pengeluaran wisatawan asing yang datang ke Batam, Bintan dan Karimun akan bertambah, sementara mereka hanya tinggal satu sampai tiga hari," kata Robert.

Wisatawan yang datang menurut dia, merupakan wisatawan yang singgah ke berbagai daerah di Kepri setelah berkunjung ke negara tujuan Singapura.

"Hanya 20 persen wisatawan yang langsung datang dengan tujuan Kepri, sedangkan 80 persen lainnya mereka yang singgah sampai tiga hari setelah berkunjung ke Singapura atau Malaysia," ujarnya.

Menurut dia, dengan kebijakan baru tersebut pariwisata Kepri akan kalah bersaing dengan negara tetangga, Malaysia dan Singapura yang berakibat turunnya jumlah kunjungan.

"Target kunjungan wisatawan asing pada tahun 2010 sebanyak 1,8 juta orang ke Kepri dikhawatirkan tidak akan tercapai," katanya.

Dari Batam dilaporkan ANTARA, akibat penetapan VoA tarif tunggal, pemerintah Kota Batam pesimis dapat mencapai target kunjungan wisatawan 1,2 juta selama 2010.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Guntur Sakti mengatakan, kebanyakan turis datang ke Batam untuk tinggal sekitar tiga hari. "Bahkan ada yang datang pagi, pulang sore. Tetapi tetap harus bayar visa 25 dolar," katanya.

Tidak seperti kota lain di Indonesia, ia mengatakan wisman asal China, Korea, Jepang dan negara-negara Eropa singgah sebentar di Batam dalam perjalanan liburan ke Singapura..

"Sebenarnya, wisman itu datang ke Singapura, tapi karena kelihaian pengusaha travel kita, maka ada one day tour in Batam, dari Singapura," katanya.

Direktur biro perjalanan, VIP tour and travel, Andika mengatakan, sekitar 38 wisman asal India membatalkan perjalanan ke Batam akibat pemberlakuan tarif tunggal VoA tersebut.

"Tanggal 26 kemarin, 38 wisman India yang dijadwalkan datang ke Batam, namun membatalkan karena tarif Voa berubah dari 10 dolar As menjadi 25 dolar AS," katanya.

Menurut dia, akan banyak wisman asing yang membatalkan kunjungan ke Batam akibat pemberlakuan tarif tunggal.

Ia mengatakan, lama tinggal wisman ke Batam rata-rata hanya dua hari satu malam, sehingga tidak adil jika harus tetap membayar 25 dolar AS.

Para pengusaha biro perjalanan menggiring wisman asal India, China, Korea dan negara-negara Eropa yang berlibur ke Singapura untuk singgah di Batam, sehingga masa tinggal wisman relatif sebentar.

"Batam itu berbeda dengan Bali dan Jakarta, karena wisman yang datang hanya singgah sebentar. Tujuan mereka sebenarnya ke Singapura. Hanya karena hubungan dekat pengusaha tur dan travel Singapura dan Batam yang membuat mereka singgah di Batam," katanya.

Pemerintah pusat, harus memberlakukan keistimewaan kepada Batam, dengan tarif VoA untuk satu minggu. "Harus ada spesialisasi. Kalau tidak, bakalan tidak ada turis yang mau datang ke Batam," kata Andika. (T.PK-NP/B/F004/F004) 29-01-2010 17:59:25 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar