| | |
Written by Redaksi , Wednesday, 24 February 2010 08:08 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Hari Ini, Pemko-BP Batam, dan DPRD Gelar Rakor BATAM CENTRE (BP) – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengaku sering terjadi kebijakan yang tumpang tindih antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dualisme kepemimpinan ini, kata Dahlan, juga sering menimbulkan wilayah abu-abu atau grey area. Dua poin permasalahan tersebut, kata Dahlan, akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kota Batam di Hotel Vista hari ini, Rabu (24/2). Wilayah abu-abu ini, kata Dahlan, sering berkaitan dengan permasalahan fasilitas umum. Seperti jalan, jembatan dan lain sebagainya. Sementara itu, beberapa kebijakan dan aturan juga masih sering tumpang tindih antara Pemko Batam dan BP Batam. Misalnya aturan atau Perda tentang reklame. Selain dua pokok tersebut, Rakor kali ini juga akan membahas sejumlah kesepakatan dan kerjasama antara BP Batam dan Pemko Batam. Namun, rakor juga akan mengevaluasi sejumlah keputusan dan kerjasama yang telah dihasilkan pada rakor sebelumnya. ”Memang sudah banyak yang berjalan. Tapi masih ada juga yang belum terealisasi,” ucap Dahlan. Menurutnya, status quo di Relang yang hingga saat ini belum dicabut, lebih dikarenakan kebijakan pusat (BPN) yang juga belum ada kepastian. Dahlan menilai, ini menunjukkan adanya sikap pemerinta pusat yang belum legowo untuk melimpahkan wewenang pengelolaan lahan Relang kepada pemerintah Batam. Untuk itu, lanjut Dahlan, masalah tersebut akan terus diajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN). ”Saya dengan kepala BPN akan diganti. Mudah-mudahan ada harapan baru,” kata Dahlan. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mengatakan, acara rakor tahunan antara Pemko Batam, BP Batam dan DPRD Kota Batam ini bukan hanya dijadikan ajang tahunan saja. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar