Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 19 Februari 2010

PKB-PKS Usul Pansus Air ATB





Written by HERRY SEMBIRING ,
Friday, 19 February 2010 07:56 (sumber Batam Pos,versi asli)

Soal Penjualan Air ke Kapal Asing di Batuampar

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Riky Indrakari dan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batam Rudi, SE dalam kesempatan terpisah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Temuan Dugaan Penggelapan dan Pencurian Air ATB di Pelabuhan Batuampar, kemarin (18/2).

Usulan pembentukan itu selanjutnya dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus). Hal itu disampaikan mereka kepada wartawan di gedung DPRD Kota Batam, kemarin siang.

”PKB mengusulkan pembentukan pansus. Usulan itu merupakan sikap politik PKS mengenai temuan dugaan penggelapan dan pencurian air ATB di pelabuhan Batuampar,” lanjut Rudi.

Apakah dua fraksi sudah cukup untuk mengusulkan pembentukan pansus? ”Dua saja sudah cukup, dan itu akan kita bawa ke Banmus pada bulan Maret mendatang,” tambahnya.

Sedangkan Riky Indrakari juga menegaskan sikap fraksi PKS tentang usulan pembentukan Pansus Temuan Dugaan Penggelapan dan Pencurian Air ATB di Pelabuhan Batuampar. ”Iya, kita juga mengusulkan pembentukan pansus bersama PKB,” kata Riky kepada Batam Pos, kemarin sore.

Menurut Riky, ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi usulan pembentukan Pansus. Yaitu adanya temuan dugaan penggelapan dan pencurian air ATB di Pelabuhan Batuampar oleh Komisi III DPRD Kota Batam, adanya indikasi yang melibatkan institusi pemerintah, adanya kemungkinan kerugian negara dan perlunya penegakan hukum dan keterbukaan informasi publik.

Ditegaskan Riky, masyarakat ingin ada kepastian hukum dan transparansi terhadap kasus penggelapan dan pencurian air ATB di Pelabuhan Batuampar tersebut.

”Bahkan meskipun nanti kerugian akibat pencurian air dikembalikan, hukum tetap berjalan sesuai UU Tipikor,” terangnya.

Usulan pembentukan pansus, lanjut dia juga karena indikasi adanya titik kebocoran lain yang datang dari masyarakat. ”Kita melihat indikasi kerugian negara, karena sumber air berasal dari air permukaan (ini diatur UU 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah),” paparnya.

Riky mengingatkan perjanjian internasional harus tetap disesuaikan dengan UU yang berlaku di Indonesia. ”Karena pertimbangan itu semua, maka kita mengusulkan pembentukan Pansus untuk menyelidikinya,” katanya.

Rabu (17/2) lalu, Anggota Komisi III DPRD Batam, Mhd Jefry Simanjuntak mengatakan pihaknya setuju membentuk pansus untuk menyelidiki kasus pencurian air.

”Kita mengatakan itu pencurian air, meski Kantor Air OB mengatakan itu selisih pencatatan meteran. Kita juga sepakat Pansus dibentuk,” ucapnya.

Begitu juga Anggota Komisi III lainnya, Biliefman Sijabat mengatakan Komisi III berinisitif untuk membentuk Pansus agar peran dewan dapat dilakukan secara maksimal.

”Harapannya siapa yang bertanggung jawab dapat diurai dengan baik. Kami anggota Komisi III akan membawa inisiatif ini ke Badan Musyawarah (Banmus) agar pansus segera terbentuk,” katanya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar