| | |
Written by Redaksi , Thursday, 25 February 2010 07:30 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Apindo Protes Razia Barang Elektronik SEIHARAPAN (BP) – Ketua Apindo Kepri Cahya mengatakan, razia yang diadakan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (DITWAS B2J) kementerian perdagangan di Batam kurang kerjaan dan mengada-ada. ”Batam salah satu daerah FTZ (Free Trade Zone). Semua barang elektronik atau jenis konsumsi lainnya bebas masuk sesuai kuota yang diberikan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK). Jadi buat apa dirazia? Sama saja FTZ tidak berlaku kalau seperti itu,” ujar Cahya kepada Batam Pos di Seiharapan, Rabu (24/2). Cahya mengatakan, Dewan Kawasan harus turun tangan menanggapi masalah terkait 507 elektronik dan 39 ponsel disita oleh DITWAS B2J dan Disperindag Batam, karena setiap barang elektronik seperti TV, kulkas, dan alat-alat elektronik lainnya masuk ke Batam tentu sudah mempunyai izin dari DK Batam. ”Itu rancu. Tidak selamanya barang elektronik yang masuk ke Batam itu harus punya buku panduan berbahasa Indonesia. Intinya saya minta, jangan asal main razia saja, karena itu akan merugikan pengusaha. Ada baiknya disosialisasikan dulu,” ujarnya. Terkait barang yang disita, Cahya meminta tetap disimpan di gudang pihak yang berwenang dan jangan asal main caplok menjadi barang pribadi. ”Itu merampok namanya. Nah makanya di sini seharusnya waktu razia, ditemani pihak kepolisian karena razia dan barang yang akan dirazia ada unsur pidananya,” masih kata Cahya. Cahya mengatakan, Dewan Kawasan(DK) harus proaktif terkait razia ini. DK harus menjelaskan kepastian hukumnya dulu, karena banyak barang masuk ke Batam dari China dan Singapura, tentu itu sudah persetujuan dari Dewan Kawasan Batam. ”Razia ini keterlaluan, kecuali kalau para pedagang melakukan tindakan melanggar hukum, baru tim pusat kita dukung. Dampaknya nanti besar, FTZ jangan wacana saja. Para pejabat harus mengetahui ini,” ujarnya. (cha) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar