Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 19 Februari 2010

OB - ATB Akur dengan Catatan

(sumber Batam Pos,versi asli)

batampos.co.id – Damai menjadi kata kunci perselisihan Otorita Batam/BP Batam dengan Adhya Tirta Batam (ATB) pengelola air di Batam. Perselisihan ini bermula pada dua buah kran air di Pelabuhan Batu Ampar yang tak terekam kubikasinya oleh ATB.

Rustam Hutapea, Kepala Biro Humas dan Marketing OB mengatakan apa yang terjadi saat ini hanya sebuah ketidaktahuan semata. “Sama-sama tidak tahu,” ujar Rustam. OB tak tahu bahwa kran air di pelabuhan itu tidak tercatat oleh meter induk ATB, pun demikian dengan ATB.

Di Pelabuhan Batu Ampar terdapat sepuluh kran air untuk menyuplai kebutuhan kapal-kapal yang berlabuh di sana. Untuk memantau keluarnya air, ATB memasang meter induk. Rupa-rupanya, ada dua meter yang tidak melalalui meter induk tersebut.

Menurut Rustam saat ditemui batampos,.co.id di ruang kerjanya, dua kran tersebut dibangun oleh OB sekitar tahun 1990 saat ATB belum mengelola air di Batam. ATB mengelola air di Batam sejak 1995, itupun ATB baru mengelola air di pelabuhan pada tahun 1996.

“Kami tidak tahu kalau kran tersebut tidak melalui meter induk ATB, ATB pun demikian,” ujar Rustam. “Saat terjadi handover dari OB ke ATB, ATB telah dipersilakan menginspeksi properti air OB untuk dikelola ATB, itu selama enam bulan.”

Benny Andrianto, Vice President Director ATB saat dihubungi secara terpisah tidak mengiyakan, tidak pula menolak. “Saya nggak yakin karena saya belum incharge saat itu, bagaimana hand overnya, dengan siapa saya nggak tahu persis,” ulas Benny.

Cerita semakin seru karena dua kran yang tak terdeteksi itu adalah kran yang melayani kapal besar. Sekali lagi Rustam membeberkan bukan berarti ada kesengajaan dua kran yang melayani kapal besar itu tak melalui meter induk ATB. Alasannya senderhana saja, kata Rustam, dermaga dimana dua kran itu berada memiliki kedalaman minus 10 meter, sedangkan delapan lainnya hanya memiliki kedalaman minus 6 meter.

“Kapal besar tak mungkin masuk dermaga yang dangkal, bisa nyangkut dong,” katanya sembari menggambar posisi kran di papan putih di ruang kerjanya.

Bagaimana mungkin setelah sekian lama barulah ATB sadar ada kejanggalan kebutuhan air di Pelabuhan Batu Ampar? Benny menjawab, ATB tengah melakukan segala upaya untuk terus menurunkan angka kebocoran.

“Salah satunya adalah melakukan evaluasi seluruh pemakaian air oleh customer yang bersesuaian,” jelas Benny.

Tahun lalu ATB memilik program communication and revenue protection. “Tahun ini tahun ATB bersih,” lanjut Benny tentang program yang ia gelar tahun ini.

Program ini dikomunikasikan ATB ke OB. Kabar ini dinearkan oleh Rustam. “Kalau manajemen ATB ke kami sangat terbuka,” ujar Rustam.

Sejak tiga bulan lalu ATB dan OB telah melakukan program peremajaan, evaluasi dan pemetaan ulang seluruh jaringan instalasi air lama. “Tidak hanya di Batu Ampar tetap seluruh pelabuhan,” ungkap Benny.

Lalu mengapa DPRD justru malah lebih dulu “meledakkan” kasus ini? Rustam menggeleng. “Saya tidak tahu,” sahutnya cepat. “Yang jelas kami berterima kasih, dengan kasus ini mencuat, malah program ini bisa lebih cepat diselesaikan,” imbuh Rustam.

Benny pun mengaku tak tahu. “Saya pikir itu kebetulan saja karena isu utama sebetulnya adalah tentang penjualan air ke kapal.” ucap Benny. “Ya, memang sudah titi wancine (saatnya, red) kayaknya.”

Sebelum kasus ini mencuat, pada Januari lalu, memang anggota DPRD Batam melakukan sidak ke pelabuhan Batam Ampar bermodalkan isu layanan air ke kapal asing. Eh, masalah pun berkembang.

Serangkaian hearing bahasa keren dari rapat dengar pendapat (RDP) pun digelar. OB dituding telah menggelapkan air di pelabuhan Batu Ampar. Bahkan DPRD sempat membuat undangan dengan perihal menggunakan kata ”pencurian”.

17 Februari 2010 sudah ada titik temu, OB akan bersedia mengembalikan selisih dana yang harus dibayarkan ke ATB. Rustam menjelaskan meski tidak melalui meter induk sesungguhnya OB tetap mencatat pengeluaran air di pelabuhan. Bahkan sejak tahun 2006 sistem pembelian air lebih rapih. Pembayaran air harus melalui agen kapal dan dibayarkan melalui bank ke kas OB. “Jadi tak ada uang yang lari, atau masuk kantung pribadi,” ujarnya.

Untuk menghitung itu dalam RDP 17 Februari itu, OB meminta waktu sebulan karena memang butuh waktu untuk mengumpulkan data yang memang tersusun secara manual tersebut. Ditambah lagi OB memiliki kebijakan dokumen yang berusia sepuluh tahun harus digudangkan.

Dari nada yang ada, nampaknya ATB sepakat dengan cara penyelesaian seperti ini. Bagi ATB sebenarnya OB adalah regulator ATB. “Bukan pihak lain,” ucap Benny.

Benny menuturkan, cara penyelesaian B to B (bisnis ke bisnis) akan lebih dikedepankan. Pria berkacamata ini mengaku B to B, lebih efektif dan sesuai dengan business style ATB. “Karena hasil akhir lebih cepat, lebih baik, dan menguntungkan kedua belah pihak,” kilah Benny.

Benny menambahkan setiap kekhilafan bisa saja terjadi apalagi di instansi yang sangat sibuk dengan berbagai urusan seperti OB.

Meski mengambil langkah damai bukan berarti ATB lemah terhadap sang regulator, buktinya saat ditanya apakah puas dengan janji OB untuk membayar selisih uang tagihan, Benny tak langsung menjawab, puas.

“Kami baru akan puas kalau sudah sepakat dengan hasil, baik nilai yang sesuai dan mekanisme pembayarannya,” tegas Benny.

Meski di tempat terpisah, baik Benny mapun Rustam sama-sama mengaku kemelut ini tak menganggu hubungan mereka.

Benny yakin OB memahami apa yang dilakukan ATB. “So far ATB selalu strict dengan OB, dan sejauh ini ATB tidak melakukan atas dasar kepentingan tertentu but base on profesionalism,” tegasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar