Sabtu, 13 Pebruari 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli) | |
BATAM CENTRE- Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono mengatakan, agar Batam tetap bersih maka perlu dikaji pembuatan Peraturan Daerah (Perda) lahan telantar. Usulan dibuatnya Perda itu, karena di Batam kini banyak terdapat lahan kosong dan pemiliknya tidak memperhatikan kebersihan. Selain tidak ada tanggung jawab pemilik, keberadaan lahan kosong juga meresahkan warga setempat akibat sudah ditumbuhi semak-semak dan bahkan dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Beberapa lahan kosong yang kebersihannya tidak terjaga, bisa dijumpai seperti di kawasan Batam Centre. "Sangat dibutuhkan aturan berupa Perda untuk mengatur lahan seperti ini, sehingga lahan tersebut tidak lagi menjadi masalah bagi semua orang. Jika ada Perdanya, pemilik juga merasa diawasi oleh pemerintah," ujar Gintoyono di Batam Centre, Jumat (12/2). Dalam Perda itu nantinya, kata dia, bisa saja ditekankan kepada pemilik untuk bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lahan. Kemudian, jika dalam beberapa tahun pemilik tidak membangun atau memanfaatkan, lahan ini sementara waktu juga bisa digunakan pihak lain. "Apabila ini bisa diwujudkan, Kota Batam saya rasa bisa semakin bersih, aman dan tertib. Karena pemilik lahan tidur tidak bisa semena- |
Info Barelang
Senin, 15 Februari 2010
Perlu Dibuat Perda Lahan Telantar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar