| | |
Written by Redaksi , Wednesday, 10 February 2010 09:26 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) - Vice President PT Adhya Tirta Batam (ATB), Benny Adrianto menegaskan pihaknya tidak melaporkan kasus pencurian air ke pihak berwajib, karena penyelesaian kasusnya berlangsung kooperatif. ”Karena kooperatif, jadi tak perlu dilaporkan lah,” kata Benny Adrianto kepada wartawan usai hearing dengan Komisi III DPRD Kota Batam di ruang rapat Komisi III, kemarin (9/2) pagi. Sementara untuk menyelidiki kasus pencurian itu, ATB telah membentuk tim di internal. ”OB mengusulkan membentuk tim, kita masih menunggu itu. Tim OB itu akan duduk bersama tim ATB,” lanjut Benny. Hadir dalam hearing itu, Ketua Komisi III Jahuin Hutajulu, Wakil Ketua Siti Nurlailah. Sementara Anggota Komisi III yang hadir, antara lain Mhd Jefri Simanjuntak, Tuahman Purba, Ganda Tiur Marice Simorangkir, dan Biliefman Sijabat. Sementara sidang dipimpin Sekretaris Komisi III, M Yunus Muda. Menurut Benny, ATB membagi kasus pencurian dalam dua kelompok. Yaitu, kelompok pertama yang menyelesaikan kasusnya secara kooperatif dan kelompok kedua yang tidak menyelesaikan secara kooperatif. Mengenai salah satu butir krusial rekomendasi Komisi III yaitu klaim ganti rugi ke OB sebesar Rp9 miliar, Benny mengaku pihaknya sudah berusaha menjalankan. ”Mengenai klaim ganti rugi itu, masih dalam proses,” katanya. Benny mengungkapkan, konsumsi air di pelabuhan yang ada di Batam memberi kontribusi sebesar 0,2 persen dari total kapasitas air yang dihasilkan ATB. ”Tidak ada masalah dengan pasokan air ke pelabuhan di Batam. 10 pelabuhan di Batam, kebutuhan air antara 10 ribu hingga 11 ribu meter kubik,” cetusnya. Bagaimana dengan pengusaha yang menyangggupi pemberlakuan harga Rp50 ribu per meter kubik guna menghindari penghentian pasokan air ke pelabuhan, Benny menegaskan, ATB akan mempertimbangkan hal itu. ”Kalau seperti itu, pasti masyarakat akan terbantu oleh subsidi dari pengusaha itu. Kita akan mempertimbangkannya,” paparnya. Ketika ditanya anggota Dewan, Jefri Simanjuntak mengenai apakah pengawasan serupa juga akan dilakukan ke shipyard, Benny mengakui program pengawasan ke shipyard memang masih belum ada. ”Sejauh ini memang masih kita lakukan di pelabuhan, kalau di shipyard masih belum. Karena kita mengalami keterbatasan SDM,” kata Benny. Meski begitu, Benny mengaku pihaknya akan melaksanakan pengawasan pemanfaatan air bersih ke shipyard. ”Selain ke pelabuhan, pengawasan juga akan kita lakukan ke shipyard,” tegasnya. Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Irwansyah menegaskan pihaknya juga akan membahas kembali permasalahan air itu bersama dengan OB dan ATB, Senin pekan depan. ”Saat pembahasan Senin depan, kita meminta ATB sekaligus mengajukan draft tata cara penjualan air dengan pihak luar. Kita juga meminta ATB membawa data tentang pajak air baku dan penggunaan air baku di luar ATB,” kata legislator asal Partai Persatuan Pembangunan itu. Selain ATB, siapa lagi pihak yang dipanggil terkait pemanfaatan air baku di Batam? ”Salah satunya kawasan industri Batamindo, Panbil dan lainnya,” cetusnya. Sebelumnya, GM Kawasan Industri Batamindo, John Sulistiawan mengakui bahwa Batamindo memanfaatkan air baku dari dam sebesar 4.500 kubik. Dewan yang Lapor Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Rudi mempertanyakan sikap PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang tidak melaporkan kasus pencurian air di Pelabuhan Batuampar ke kepolisian. ”Kenapa ATB tak lapor? Padahal kan mereka (ATB, red) dirugikan terkait kasus pencurian air di Pelabuhan Batuampar. Kalau mereka tak lapor, dewan yang akan melaporkan,” kata Rudi kepada wartawan, kemarin (9/2). Rudi menegaskan, pihaknya bakal melaporkan kasus pencurian air itu ke Poltabes Barelang. “Kita berharap jika kasus pencurian dilapor ke Poltabes, supaya segera ditindaklanjuti. Kenapa kita melaporkan kasus ini, karena pencurian,” kata legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (hda) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar