Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 17 Februari 2010

27 DIM Tak Ada Follow Up





Written by Redaksi ,
Wednesday, 17 February 2010 08:46 (sumber Batam Pos,versi asli)

Alih Aset Tak Kunjung Selesai

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengungkapkan bahwa sebanyak 27 daftar inventarisasi masalah (DIM) tak ditindaklanjuti sejak tahun 2005. Ke-27 DIM itu, selanjutnya akan dibahas lagi saat rapat koordinasi (rakor) Pemko-Otorita Batam (OB) dan DPRD, pada tanggal 24 Februari mendatang.

”Ke-24 DIM yang tak ditindaklanjuti itu antara lain 5 DIM pada Desember 2005, 14 DIM pada 18 Maret 2007 dan 8 DIM pada 12 Maret 2009,” kata Riky kepada Batam Pos, kemarin (16/2).

Sebelum rakor, lanjut Riky, telah dilaksanakan pra rakor kedua yang digelar pada 15 Februari lalu. ”Dari situ mengerucut keinginan untuk membahas hasil rakor terdahulu sekaligus mengevaluasi DIM yang tak ditindaklanjuti ditambah enam isu baru,” kata legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Enam isu baru yang dibahas saat rakor, lanjut Riky, antara lain pendidikan, Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), infrastruktur (menyangkut status lahan), lingkungan hidup dan potensi pendapatan. ”Kalau isu lingkungan hidup menyangkut sengketa lahan dan bagaimana keberadaan shipyard tidak merusak lingkungan. Sementara potensi pendapatan meliputi passenger service charge dan profit sharing ATB di mana Pemko seharusnya mendapat bagian,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berharap pelimpahan aset dari BP Kawasan Batam kepada Pemko Batam, terutama yang tidak terkait dengan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas.

”Kenapa demikian? Karena mengacu ke PP 46/2009 tentang FTZ Batam, dijelaskan bahwa BP Batam merupakan organisasi ramping yang mengurus pelabuhan bebas dan perdagangan bebas. Jika sudah begitu, maka kita harapkan aset yang tidak terkait dengan itu, bisa dialihkan ke Pemko Batam,” paparnya.

Apakah Pemko sanggup menangani aset yang bakal dilimpahkan dari BP Kawasan Batam? ”Pasti sanggup. Pemko juga punya sumber daya, tinggal ditambah kalau memang kurang,” tegasnya.

Khusus untuk pelabuhan, kata Riky, ada sejumlah aset BP Kawasan Batam yang bisa dilimpahkan ke Pemko Batam. ”Di antaranya Pelabuhan Domestik dan Pancung Sekupang, Pelabuhan Sagulung dan Pelabuhan Telagapunggur. Komisi IV juga sudah pegang kopian surat Wali Kota tentang permohonan izin lokasi di Bumi Perkemahan,” paparnya.

Lebih lanjut Riky mengatakan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar melimpahkan izin pelayanan satu atap ke Pemko Batam. ”Kalaupun nanti dikelola BP Kawasan Batam, harus tetap melibatkan Pemko Batam. Apalagi, SPIPISE di Sumatera Promotion Center (SPC) itu merupakan program kerja 100 hari Mendagri yang kalau sukses akan menjadi pilot project serupa di daerah lain,” pungkasnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar