Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 08 Februari 2010

TARIF VOA TIDAK HANYA MEMPENGARUHI SEKTOR PARIWISATA

Tanjungpinang, 5/2 (ANTARA) - Pemberlakuan kebijakan tarif tunggal Visa on Arrival (VoA) sebesar 25 dolar As tidak hanya berpengaruh negatif pada sektor pariwisata, melainkan juga merugikan pelaku usaha lainnya.

"Kami menerima keluhan dari pengusaha industri dari negara tetangga (Singapura dan Malaysia) yang sering melakukan kunjungan kerja ke Batam selama satu sampai dua hari, namun mereka harus membayar 25 dolar," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.

Rudy mengemukakan, sebelum 26 Januari 2010 pemerintah pusat menerapkan dua tarif VoA, untuk kunjungan selama tujuh hari sebesar 10 dolar dan selama 30 hari sebesar 25 dolar. Namun sejak sebelas hari lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan tarif tunggal VoA sebesar 25 dolar AS.

"Sebagian pengusaha merasa terbebani membayar tarif tunggal VoA," katanya. Sementara untuk sektor pariwisata, beberapa pengusaha di Bintan dan Batam telah menyampaikan keluhan secara resmi kepada DPRD Kepulauan Riau.

Mereka meminta kebijakan itu ditinjau ulang, karena dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Wisman yang berkunjung ke Bintan dan Lagoi juga merasa keberatan membayar tarif tunggal VoA. Secara umum, wisatawan mancanegara terutama yang berasal Singapura dan Malaysia, yang berbatasan dengan Kepulauan Riau memanfaatkan hari libur di Bintan dan Batam selama dua sampai empat hari.

"Tidak semua wisatawan asing itu memiliki uang yang banyak. Mereka berlibur di Batam dan Bintan itu karena biayanya relatif lebih murah," ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kepulauan Riau menilai penerapan tarif tunggal VoA sebesar 25 dolar tidak sejalan dengan berbagai upaya pemerintah daerah meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Jumlah wisatawan asing yang berkunjung di Kepulauan Riau terbesar kedua setelah Bali," katanya.

Komisi II DPRD Kepulauan Riau pada hari ini akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pariwisata untuk membahas pengaruh penerapan tarif tunggal VoA di wilayah tersebut.

"Kami berharap Kepulauan Riau mendapatkan kebijakan khusus dalam rangka mengembangkan sektor pariwisata," katanya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau, Aminul Akbar mengatakan, pemberlakuan tarif tunggal VoA berpotensi menurunkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau.

"Kebijakan itu dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan pariwisata di Kepulauan Riau," kata Aminul kepada pers di Tanjungpinang.

Aminul mengemukakan, kebijakan VOA yang mulai diberlakukan 26 Januari 2010 dapat menimbulkan keragu-raguan wisman untuk mengunjungi objek wisata di Kepulauan Riau. Dikhawatirkan wisman mencari objek wisata di negara lain dengan biaya yang lebih kecil.

Sementara objek wisata yang bernuansa pantai di Kepulauan Riau dapat ditemukan di negara lain. Bila hal itu tidak dipertimbangkan, terbuka kemungkinan jumlah pariwisata di Kepulauan Riau menurun.

"Kepulauan Riau belum memiliki objek wisata andalan, yang secara tidak langsung dapat memaksa wisman harus berekreasi di wilayah tersebut," ujarnya.

Untuk saat ini BPS Kepulauan Riau belum dapat menyajikan jumlah wisatawan yang berkunjung di Kepulauan Riau setelah diterapkannya kebijakan VOA.

"Kami belum dapat menyajikan data jumlah kunjungan wisman di Kepulauan Riau setelah diterapkannya VOA," katanya.

Jumlah wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepri pada Desember 2009 mencapai 153.561 orang atau naik 34,49 persen dibanding November yang mencapai 114.184 orang.

"Yang pasti, kondisi perekonomian masyarakat dunia mengalami gangguan akibat krisis perekonomian global yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Hal itu sangat mempengaruhi tingkat kunjungan wisman," katanya. (T.PK-NP/B/S004/S004) 05-02-2010 09:57:16 NNNN

Copyright © ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar