| | |
Written by Redaksi , Tuesday, 09 February 2010 09:19 (sumber Batam Pos,versi asli) |
Perlu 12,5 Jam untuk 150 Penumpang
”Alat itu masih laik dan tetap kita standby-kan. Begitupun SDM yang kita latih mengoperasikan body scanner juga sudah siap,” kata Humas Bandara Hang Nadim, Hendrawan. Hanya saja, kata Hendrawan, tidak semua bandara bertaraf internasional wajib menggunakan alat tersebut. Contoh kasus di Indonesia, dari sekian banyak bandara bertaraf internasional hanya ada tiga yang telah memakai body scanner. Pertama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai Denpasar, dan Hang Nadim Batam. ”Konkrit pengoperasionalan body scanner di sini sudah sesuai prosedur internasional. Yakni hanya difungsikan untuk menscan keberangkatan saja. Bandara luar negeri seperti di Australia juga demikian,” jelas Hendrawan. Dijelaskan Hendrawan, dalam penggunaan alat body scanner di lapangan tidak wajib. Pasalnya alat tersebut cukup spesifik dan detail dalam mengoreksi tubuh manusia. Satu orang penumpang bisa menghabiskan waktu lima menit. ”Ini realita dan bukan kami mau mengkorupsi alat itu. Peraturan chek-in penumpang yang ada di tiket, penumpang diharuskan datang satu jam sebelum keberangkatan. Sementara kalau satu pesawat jumlahnya ada 150 penumpang semua di-scan, maka butuh waktu 12,5 jam karena tiap orang lima menit. Itu artinya penumpang bakalan ketinggalan pesawat,” papar Hendrawan. Alasan itulah mengapa pihak bandara lanjut Hendrawan saat ini masih menggunakan walk detector dari body scanner. (cr3) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar