BATAM: Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam memperketat pengawasan peredaran daging impor, menyusul masuknya puluhan ton daging ilegal ke kota itu.
Sri Yuneli, Kepala bidang Peternakan Dinas KP2K Batam, mengungkapkan beberapa hari ini telah meningkatkan frekuensi pemantauan terhadap aktivitas perdagangan daging impor.
"Kami menurunkan tim ke pasar-pasar tradisional dan modern yang menjual daging impor ke masyarakat dan restoran," ujarnya kemarin.
Dia menjelaskan peningkatan kegiatan pemantauan itu untuk menyelidiki daging ilegal yang dikabarkan masih beredar di Batam.
KP2K, sambungnya, telah menerima informasi bahwa selama Januari 2010 puluhan ton daging ilegal masuk ke Batam melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus).
Daging ilegal tersebut cukup banyak diminati oleh para pedagang eceran karena harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan pasokan daging resmi.
Meskipun sejauh ini belum menemukan peredaran daging ilegal, peningkatan pemantauan ini dipastikannya akan menekan ruang gerak para pelakunya.
Selain meningkatkan frekuensi pemantauan, Sri juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kantor karantina untuk memperketat pengawasan daging impor.
Peran masyarakat
KP2K juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat dan para distributor daging di kota itu untuk menginformasikan adanya daging-daging impor yang mencurigakan.
Karena di samping berbahaya bagi kesehatan konsumen, peredaran daging ilegal tersebut juga dinilainya sangat merugikan para distributor yang menjual pasokan daging resmi.
Dia tidak menutup kemungkinan pada tahun ini pihaknya akan kembali menemukan daging ilegal karena kota itu sangat dekat dengan negara-negara tetangga sehingga rentan aktivitas penyelundupan.
Sepanjang 2009 Dinas KP2K, katanya, telah memusnahkan puluhan ton daging yang diduga ilegal karena tidak memiliki dokumen lengkap.
"Daging-daging itu kebanyakan isi perut sapi seperti jeroan dan paru. Dan kami sudah memusnahkan daging-daging itu dengan membakarnya," kata Sri.
Dia mengungkapkan sesuai dengan aturan pasokan daging impor yang dibolehkan masuk ke Indonesia adalah daging yang berasal dari Australia, Selandia Baru, dan Brasil.
"Untuk daging dari Brasil pun hanya boleh daging tanpa tulang," imbuhnya.
Adapun daging impor dari India dan Malaysia hingga kini belum diizinkan masuk ke Indonesia.
Para pedagang yang ditemui di sejumlah pasar tradisional mengungkapkan daging impor ilegal tersebut sudah beredar di pasaran sejak awal tahun ini.
Menurut mereka, daging ilegal dapat dikenali dengan mudah dimana selain harganya jauh lebih murah dibandingkan daging segar atau daging resmi, kondisinya pun sudah tidak bagus lagi. (k40)
Bisnis Indonesia
Info Barelang
Kamis, 04 Februari 2010
Batam perketat pengawasan daging impor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar