| | |
Written by Redaksi , Friday, 19 February 2010 08:19 (sumber Batam Pos,versi asli) |
JAKARTA (BP) - Para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang tergabung dalam Komunitas Pengusaha Antisuap (Kupas) sangat menginginkan praktik usaha yang sehat dan bersih. Atau istilahnya Good Corporate Governance (GCG) di semua lini bisnis. Karena itu para pengusaha telah meneken Pakta Antisuap guna melawan praktik suap. Penandatanganan Pakta Antisuap oleh perusahaan swasta diwakili Sinar Mas Group, PT Adaro Energy Tbk dan PT Bakrie & Brothers Tbk. Managing Director Recapital Advisor & Ketua Kupas, Ridwan Zachrie, menjelaskan, berdasarkan Global Corruption Report 2009 yang dikeluarkan Transparency International disebutkan, banyak kondisi yang memungkinkan terjadinya krisis disebabkan praktik korupsi di dunia usaha. Salah satunya lewat suap. Praktik kotor ini tidak hanya berisiko merusak reputasi perusahaan. Dalam rakornas Kupas, praktik suap dianggap justru meningkatkan biaya berbisnis karena rentan pada praktik pemerasan. Dalam lingkup pasar yang lebih luas, suap akan melemahkan kompetisi bisnis yang adil serta menghilangkan banyak kesempatan bisnis. Konsekuensi terbesar dari suatu perusahaan yang melakukan praktik suap adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Selain terus mengajak para pengusaha nasional untuk konsisten melaksanakan antisuap, akan memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan swasta yang berhasil melaksanakan praktik antisuap di perusahaannya, yang direncanakan diberikan pada akhir tahun ini. ”Ke depan kami bersama Komite Anti Suap sektor swasta akan menyusun suatu program kerja kampanye anti suap untuk kemudian disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan anggota,” ujarnya. Selain itu, Kupas juga akan mengadakan forum dialog dan diskusi dengan pemerintah dan institusi terkait dengan lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menciptakan sinergi antara sektor publik dan sektor swasta dalam kampanye antisuap. Program antisuap ini juga sejalan dengan salah satu pilar Recapital. Langkah ini perlu dilakukan sebagai bagian tanggung jawab dunia usaha membentuk perekonomian yang bersih serta beretika. ”Sejak berdiri, kami menyosialisasikan pemahaman antisuap sebagai bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ini penting dilakukan, apalagi menghadapi perdagangan bebas dengan China,” ujarnya. (jpnn) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar