Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Februari 2010

entang VoA, Pusat Minta Waktu Tiga Bulan





Written by Redaksi ,
Sunday, 21 February 2010 07:37 (sumber Batam Pos,versi asli)

NAGOYA (BP) – Kebijakan tarif tunggal (single tarif) Visa on Arrival (VOA) bagi wisatawan yang datang Indonesia nampaknya akan tetap diberlakukan setidaknya hingga tanggal 26 April 2010, tak terkecuali untuk Batam dan kepri.

Setelah berjalan tiga bulan, pemerintah pusat baru akan melakukan evaluasi terkait kebijakan baru yang diterapkan tersebut.

”Bila ada penurunan kunjungan dalam tiga bulan pemberlakuan tarif tunggal, pusat baru akan kaji ulang,” kata Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Sabtu (20/2).

Guntur menambahkan, kendatipun sudah ada tim dari pusat yang telah terjun langsung ke Batam untuk memantau kunjungan wisatawan setelah diperlakukannya tarif tunggal sejak 26 Januari lalu, tetap saja tidak dapat merubah keputusan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tersebut.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, sebenarnya menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik sudah menyetujui tentang usuan perlakuan tarif khusus atau pengecualian bagi Batam dan Kepri. ”Kita tinggal tunggu keputusan dari Hukum dan Ham saja,” tambahnya.

Menurut informasi dari pihak Imigrasi Kepri, pemerintah telah menyiapkan paket sebesar 85 dolar AS selama satu tahun bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kepri. ”Infonya seperti itu. Kita akan mengkonfirmasi lebih lanjut, kebenaran pernyataan tersebut,” kata Guntur.

Saat ditanya masalah ada tidaknya penurunan kunjungan wisata ke Batam selama diperlakukannya terif tunggal sebesar 25 dolar AS bagi wisatawan yang satang, Guntur mengaku belum mendapatkan datanya. ”Untuk kunjungan selama bulan Februari, datanya baru akan diketahui minggu kedua bulan Maret,” ujarnya.
”Saya berharap tidak akan ada penurunan kunjungan, karena dampaknya akan sangat berpengaruh pada program Visit Batam 2010 yang kita canangkan,” pungkasnya. (cr1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar