Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 23 Maret 2010

PEMKOT DAN OB REKOMENDASIKAN SERTIFIKASI KAMPUNG TUA

Batam, 22/3 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam akan mengeluarkan rekomendasi agar tanah di wilayah kampung tua, bisa mendapatkan sertifikat.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kampung Tua yang ditandatangani Wali Kota Batam, Ketua Badan Pertanahan Negara, Ketua Otorita Batam, dan Ketua Umum Rukun Khazanah Warisan Batam, Senin.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan status kampung tua kini setara dengan wilayah lain di Indonesia.

Ia bersyukur permasalahan kampung tua sudah mulai mencapai titik terang, setelah sekian lama terhambat. Bahkan, penandatanganan Maklumat Kampung Tua sempat terhambat, pendapat masing-masing pihak tidak menemukan titik temu.

"Pembahasannya sejak seminggu yang lalu, sampai jam 08.00 tadi pagi, belum juga selesai. Alhamdulillah, jam 09.00 kita sepakat," kata wali kota.

Sementara itu, Ketua OB Mustafa Widjaya mengatakan bersyukur dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Maklumat Kampung Tua.

"Kita lestarikan kampung tua, dan sepakati batas-batas lokasi," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan institusinya sejak awal mendukung penetapan kampung tua.

Bahkan, DPRD mengalokasikan sejumlah dana untk pengukuran kampung tua, setiap tahun.

Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam Masmur Ismail menetapkan 22 Maret sebagai Hari Marwah Kampung Tua.

"Sudah lama kami bersabar, sekarang saatnya kami merdeka," kata dia.

Sekitar seribu warga Kampung Tua Batam bersorak menyambut Maklumat Kampung Tua.

Warga yang memadati Dataran Engku Puteri datang membawa spanduk yang berisi tuntutan pengakuan hak kampung tua.

Warga Batu Besar Dedi mengatakan bersyukur dengan Maklumat Kampung Tua.

"Kepastian, itu yang kami nantikan, kini telah terjawab," kata dia. B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 22-03-2010 15:44:37 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar