Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 01 Maret 2010

Kajari Mesti Usut Kasus Pencurian Air

Senin, 01 Maret 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
BATAM CENTRE- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM Gebrak), Uba Ingan Sigalingging mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna segera menyelidiki laporan kasus dugaan pencurian air di Pelabuhan Batuampar.
Uba ditemui di Batam Centre, Minggu (28/2) mengatakan, Kajari perlu menindaklanjuti kasus yang melibatkan oknum Kantor Air Otorita Batam (OB), Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam dan PT ATB. LSM Gebrak memandang ada dua langkah yang harus dilakukan guna mengusut kaus tersebut.

Pertama, melalui jalur hukum sebagaimana yang telah dilaporkan ke Kejari belum lama ini. Oleh sebab itu, Kajari Batam diharapkan bekerja secara profesional dan transparan menangani kasus pencurian air tersebut. Uba mengatakan, ketidakseriusan Kajari dalam menindaklanjuti kasus pencurian air tersebut dapat menimbulkan kecurigaan publik bahwa kasus pencurian dan penjualan air ke kapal asing telah diselesaikan "di bawah meja".

Guna menindaklanjuti laporan terdahulu, lanjut Uba, LSM Gebrak telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung (Kajagung) pada hari Selasa (23/2) lalu. Di dalam surat tersebut, LSG Gerbrak mempertanyakan kinerja Kajari Batam tentang kelanjutan laporan yang telah disampaikannya.

"Kami beri waktu selama 1 minggu kepada Kajari untuk melakukan ekspos ke masyarakat, terkait laporan kasus pencurian air. Jika Kajari tidak serius menangani kasus tersebut, maka kami akan membawa kasus ini ke Kejagung," kata Uba.

Langkah kedua, yakni politik. Menurut Uba, pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk mengusut kasus ini dinilai perlu. Pembentukan Pansus ini dipandang penting untuk menelusuri siapa saja aktor yang bermain di balik kasus penjualan air ke kapal asing dan sudah berlangsung hampir 15 tahun itu.

"Pencurian air ini harus diselidiki. Kami berharap Pansus bisa menjadi sebuah kekuatan yang menjaga kepentingan publik, khususnya terkait dengan kebijakan pengelolaan air di Batam," tandasnya.

#Tidak Transparan

Uba menilai, Pansus DPRD Kota Batam perlu dibentuk lantaran ATB dan OB tidak transparan. Kedua instansi ini diduga telah berlindung di balik status hukum perseroan terbatas.

Kepala Kantor Air OB, Fredy Tanoto dan Wakil Presiden Direktur PT ATB, Benny menurut Uba dianggap telah melakukan pembiaran atas terjaidnya pencurian air di Pelabuhan Batuampar itu. Sebagai buktinya, kata dia, kedua instansi itu tidak pernah melakukan pengawasan dan tidak melakukan penyegelan dua meteran induk yang ada di salah satu pelabuhan Free Trade Zone (FTZ) Batam tersebut.

"Dalam hearing di Komisi III, LSM, Kanpel, ATB, dan Kantor Air beberapa waktu lalu, Benny dan Fredy mengaku mengetahui ada pipa itu di kawasan Pelabuhan Batuampar. Tapi, mereka tidak melakukan upaya penutupan. Ini berarti mereka telah melakukan pembiaran," kata Uba. (sm/li)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar