Batam, 22/3 (ANTARA) - Status kampung tua kini setara dengan wilayah lain di Indonesia, berdasarkan Maklumat Kampung Tua, yang ditandatangani Wali Kota Batam, Ketua Badan Pertanahan Negara, Ketua Otorita Batam, dan Ketua Umum Rukun Khazanah Warisan Batam, Senin.
Penandatanganan Maklumat Kampung Tua disaksikan sekitar seribu warga Kampung Tua dari 36 lokasi di penjuru Kota Batam.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengucapkan syukur, permasalahan kampung tua sudah mulai mencapai titik terang, setelah sekian lama terhambat. Bahkan, penandatanganan Maklumat Kampung Tua, sempat terhambat, pendapat masing-masing pihak tidak menemukan titik temu.
"Pembahasannya sejak seminggu yang lalu, sampai jam 8.00 tadi pagi, belum juga selesai. Alhamdulillah, jam 9.00 kita sepakat," kata Wali Kota.
Selain mengakui 36 titik kampung tua dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia, maklumat kampung tua mengamanatkan kepada OB, Pemkot, dan BPN untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi sertifikasi tanah kampung tua.
Sementara itu, Ketua OB Mustafa Widjaya mengatakan bersyukur dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Maklumat Kampung Tua.
"Kita lestarikan kampung tua, dan sepakati batas-batas lokasi," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan institusinya sejak awal mendukung penetapan kampung tua.
Bahkan, DPRD mengalokasikan sejumlah dana untuk pengukuran kampung tua, setiap tahun.
Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam Masmur Ismail menetapkan 22 Maret sebagai Hari Marwah Kampung Tua.
"Sudah lama kami bersabar, sekarang saatnya kami merdeka," kata dia.
Sekitar seribu warga Kampung Tua Batam bersorak menyambut Maklumat Kampung Tua.
Warga yang memadati Dataran Engku Puteri datang membawa spanduk yang berisi tuntutan pengakuan hak kampung tua.
Warga Batu Besar Dedi mengatakan bersyukur dengan Maklumat Kampung Tua.
"Kepastian, itu yang kami nantikan. Alhamdulillah, kini telah terjawab," kata dia. (T.Y011/B/E001/E001) 22-03-2010 16:39:07 NNNN
Penandatanganan Maklumat Kampung Tua disaksikan sekitar seribu warga Kampung Tua dari 36 lokasi di penjuru Kota Batam.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengucapkan syukur, permasalahan kampung tua sudah mulai mencapai titik terang, setelah sekian lama terhambat. Bahkan, penandatanganan Maklumat Kampung Tua, sempat terhambat, pendapat masing-masing pihak tidak menemukan titik temu.
"Pembahasannya sejak seminggu yang lalu, sampai jam 8.00 tadi pagi, belum juga selesai. Alhamdulillah, jam 9.00 kita sepakat," kata Wali Kota.
Selain mengakui 36 titik kampung tua dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia, maklumat kampung tua mengamanatkan kepada OB, Pemkot, dan BPN untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi sertifikasi tanah kampung tua.
Sementara itu, Ketua OB Mustafa Widjaya mengatakan bersyukur dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang tertuang dalam Maklumat Kampung Tua.
"Kita lestarikan kampung tua, dan sepakati batas-batas lokasi," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov mengatakan institusinya sejak awal mendukung penetapan kampung tua.
Bahkan, DPRD mengalokasikan sejumlah dana untuk pengukuran kampung tua, setiap tahun.
Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam Masmur Ismail menetapkan 22 Maret sebagai Hari Marwah Kampung Tua.
"Sudah lama kami bersabar, sekarang saatnya kami merdeka," kata dia.
Sekitar seribu warga Kampung Tua Batam bersorak menyambut Maklumat Kampung Tua.
Warga yang memadati Dataran Engku Puteri datang membawa spanduk yang berisi tuntutan pengakuan hak kampung tua.
Warga Batu Besar Dedi mengatakan bersyukur dengan Maklumat Kampung Tua.
"Kepastian, itu yang kami nantikan. Alhamdulillah, kini telah terjawab," kata dia. (T.Y011/B/E001/E001) 22-03-2010 16:39:07 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar