Batam, 4/3 (ANTARA) - Kementerian Perumahaan Rakyat menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) pengadaan rumah bersubsidi Rp15 triliun untuk membantu masyarakat.
Hal itu dikatakan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional ke XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, di Batam, Kamis.
Ia mengatakan setiap tahun pemerintah menargetkan membangun 200.000 rumah untuk 200 kabupaten/kota di Indonesia.
"Setiap kabupaten/kota diberikan 1.000 rumah senilai Rp6,6 miliar," katanya.
Namun, kata dia, DAK hanya diberikan kepada daerah yang memiliki peraturan daerah tentang tata ruang dan perda zonanisasi.
"Daerah yang tidak memiliki perda tata ruang dan perda zonanisasi tidak bisa mendapatkan DAK," katanya.
Ia mengatakan persyaratan mendapatkan DAK itu untuk mendorong pemerintah daerah membuat perda tersebut.
Menurut dia perda tata ruang dan perda zonanisasi untuk kepentingan daerah dalam penataan kota.
"Pemerintah tidak ingin lagi kota atau daerah di Indonesia tumbuh semerawut yang bukan hanya tidak indah dipandang mata tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman bencana alam," katanya.
DAK, kata dia, juga akan membantu pengembang dan masyarakat pembeli.
Ia mengatakan setiap tahun kebutuhan rumah di seluruh Indonesia sebanyak 710.000 unit. (T.Y011/B/E005/E005) 04-03-2010 22:56:23 NNNN
Hal itu dikatakan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional ke XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, di Batam, Kamis.
Ia mengatakan setiap tahun pemerintah menargetkan membangun 200.000 rumah untuk 200 kabupaten/kota di Indonesia.
"Setiap kabupaten/kota diberikan 1.000 rumah senilai Rp6,6 miliar," katanya.
Namun, kata dia, DAK hanya diberikan kepada daerah yang memiliki peraturan daerah tentang tata ruang dan perda zonanisasi.
"Daerah yang tidak memiliki perda tata ruang dan perda zonanisasi tidak bisa mendapatkan DAK," katanya.
Ia mengatakan persyaratan mendapatkan DAK itu untuk mendorong pemerintah daerah membuat perda tersebut.
Menurut dia perda tata ruang dan perda zonanisasi untuk kepentingan daerah dalam penataan kota.
"Pemerintah tidak ingin lagi kota atau daerah di Indonesia tumbuh semerawut yang bukan hanya tidak indah dipandang mata tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman bencana alam," katanya.
DAK, kata dia, juga akan membantu pengembang dan masyarakat pembeli.
Ia mengatakan setiap tahun kebutuhan rumah di seluruh Indonesia sebanyak 710.000 unit. (T.Y011/B/E005/E005) 04-03-2010 22:56:23 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar