Karimun, Kepri 26/2 (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Karimun M Tahar mengatakan perlu ditunjuk seorang koordinator atau pelaksana tugas Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun pascapenahanan Ismeth Abdullah oleh KPK.
"Penunjukan koordinator atau pelaksana tugas ketua dewan kawasan tersebut bertujuan memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Menurut dia selaku Ismeth Abdullah selaku ketua dewan kawasan merupakan pejabat yang menyandang fungsi tersebut, melalui jalinan komunikasi dan koordinasi yang baik, segala persoalan yang timbul dan harus diputuskan melalui kebijakan pusat dapat teratasi.
"Dengan ditahannya Ismeth oleh KPK, praktis fungsi tersebut tidak dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan penunjukan koordinator atau pelaksana tugas itu dapat dilakukan dengan menunjuk satu dari empat wakil ketua dewan kawasan, terdiri atas Wali Kota Batam, Bupati Bintan, Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Karimun.
"Kalau pun tidak dengan menunjuk seorang koordinator, mungkin perlu dibuat kebijakan lain agar tugas-tugas dewan kawasan tidak terganggu," katanya.
Secara umum, kata dia, penahanan Ismeth tidak mempengaruhi kinerja BPK, khususnya kawasan FTZ Karimun yang masih dilaksanakan dengan baik.
"Fungsi kami dalam melayani investor serta melakukan promosi masih berjalan dengan baik, hanya kendalanya adalah belum turunnya anggaran dari pusat," katanya.
Ia juga mengatakan Ismeth masih dapat menjalankan tugasnya dari tahanan terutama mengarahkan perangkat FTZ di tingkat bawah.
"Kami juga memiliki acuan dalam bertugas, yaitu regulasi tentang FTZ, sehingga penahanan Ismeth tidak berpengaruh besar. Penahanannya hanya mempengaruhi fungsi komunikasi dan koordinasi ke pusat untuk kepentingan semua kawasan, baik Batam, Bintan maupun Karimun," katanya. (T.PK-HAM/B/E005/E005) 26-02-2010 22:48:20 NNNN
"Penunjukan koordinator atau pelaksana tugas ketua dewan kawasan tersebut bertujuan memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Menurut dia selaku Ismeth Abdullah selaku ketua dewan kawasan merupakan pejabat yang menyandang fungsi tersebut, melalui jalinan komunikasi dan koordinasi yang baik, segala persoalan yang timbul dan harus diputuskan melalui kebijakan pusat dapat teratasi.
"Dengan ditahannya Ismeth oleh KPK, praktis fungsi tersebut tidak dapat berjalan dengan baik," katanya.
Ia mengatakan penunjukan koordinator atau pelaksana tugas itu dapat dilakukan dengan menunjuk satu dari empat wakil ketua dewan kawasan, terdiri atas Wali Kota Batam, Bupati Bintan, Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Karimun.
"Kalau pun tidak dengan menunjuk seorang koordinator, mungkin perlu dibuat kebijakan lain agar tugas-tugas dewan kawasan tidak terganggu," katanya.
Secara umum, kata dia, penahanan Ismeth tidak mempengaruhi kinerja BPK, khususnya kawasan FTZ Karimun yang masih dilaksanakan dengan baik.
"Fungsi kami dalam melayani investor serta melakukan promosi masih berjalan dengan baik, hanya kendalanya adalah belum turunnya anggaran dari pusat," katanya.
Ia juga mengatakan Ismeth masih dapat menjalankan tugasnya dari tahanan terutama mengarahkan perangkat FTZ di tingkat bawah.
"Kami juga memiliki acuan dalam bertugas, yaitu regulasi tentang FTZ, sehingga penahanan Ismeth tidak berpengaruh besar. Penahanannya hanya mempengaruhi fungsi komunikasi dan koordinasi ke pusat untuk kepentingan semua kawasan, baik Batam, Bintan maupun Karimun," katanya. (T.PK-HAM/B/E005/E005) 26-02-2010 22:48:20 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar