Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 17 Maret 2010

PEMKOT BATAM HAPUSKAN TAKSI TUA

Batam, 16/3 (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam akan menghapuskan taksi tua, untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada warga pengguna jasa transportasi ini.

"Taksi tua nanti platnya akan kami hitamkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Muramis di Batam, Selasa.

Ia mengatakan taksi tua adalah yang menggunakan mobil 1995. "Taksi tua masih banyak yang digunakan di Kota Batam," katanya.

Menurut dia, pemerintah kota akan mencabut izin plat kuning taksi tua, dan menggantinya dengan plat hitam.

Muramis mengatakan taksi tua tidak lagi memberikan kenyamanan maksimal kepada penumpangnya. "Selain itu, taksi keluaran di bawah 1995 juga kurang memberikan jaminan keselamatan," katanya.

Pemerintah kota menolak memberikan KIR kepada mobil keluaran di bawah 1995, sebagai awal dari penghapusan taksi tua.

Sementara itu, kalangan sopir taksi menolak penghapusan taksi tua.

Seperti dikatakan salah seorang sopir taksi tua, Wawan, bahwa penghapusan taksi tua merupakan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Menurut dia, lebih dari separuh taksi yang beroperasi di Batam berusia di atas 15 tahun.

Ia mengatakan sopir taksi sudah mengeluarkan banyak biaya untuk mengganti plat hitam menjadi kuning, dan mengurus semua persyaratan taksi, sehingga tidak adil jika pemerintah memutuskan untuk menghapuskan taksi tua.

"Rugi kita, sudah urus semuanya, mematuhi peraturan, mengeluarkan banyak uang, ternyata dihapus begitu saja," katanya.

Menurut dia, 5.000 lebih kepala keluarga membiayai keluarganya dari taksi tua. "Ini sama saja menghentikan periuk nasi orang," katanya.

Senada dengan Wawan, sopir taksi lainnya, Alai menolak kebijakan penghapusan taksi tua. "Bagaimana lagi kami mau makan," katanya.

Ia mengatakan dirinya telah mengeluarkan uang lebih dari Rp10 juta untuk pengurusan usaha taksi, mulai dari perubahan warna plat, membayar uang stiker koperasi, membeli argo, hingga mengurus KIR," katanya. (T.Y011/B/M008/M008) 16-03-2010 11:02:37 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar