Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Maret 2010

POLTABES BARELANG LAYANI SKCK "ONLINE" MULAI APRIL

Batam, 23/3 (ANTARA) - Poltabes Barelang mulai April melayani permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara "online" sehingga warga masyarakat selaku pemohon tidak perlu lagi melampirkan pas foto, kartu keluarga serta kartu pencari kerja.

Sistem baru itu merupakan kerja sama Kepolisian Kota Besar Batam, Rempang, Galang (Poltabes Barelang) dan Pemerintah Kota Batam, kata Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika melalui Kabag Humas Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri, Selasa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam menyarankan alur pelayanan tersebut dimulai dari permohonan warga kepada kantor kelurahan.

Kelurahan kemudian meng- "entry" data aplikasi sistem informasi dan administrasi kependudukan. Data itu hasil entry itu akan diperiksa di Poltabes Barelang untuk pencetakan SKCK.

Akan tetapi, kata Yusfa, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Leonidas Braksan berpendapat, cukup dengan membawa pengantar dari kecamatan yang berisi kode data, maka nanti petugas di Poltabes hanya tinggal menyelaraskan dari data "online", melakukan proses sidik jari, pengambilan foto, dan pencetakan SKCK.

Untuk perangkat yang dibutuhkan, Ria mengatakan pihak Pemkot Batam menyatakan akan menyediakan peralatan untuk pengambilan sidik jari, alat foto, komputer, serta sistem pengurusan SKCK "online".

Leonidas menegaskan hingga saat ini pengurusan SKCK tidak hanya dilakukan di Poltabes Barelang, tapi masyarakat juga dapat melakukan pengurusan di polsek yang merupakan ujung pelayanan Polri.

A013/B/A011 (T.A013/B/A011/A011) 23-03-2010 13:14:47 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar