| | |
Written by Redaksi , Wednesday, 03 March 2010 07:51 (sumber Batam Pos,versi asli) |
BATAM CENTRE (BP) – Meski banyak menuai kritikan, anggota DPRD Kota Batam tetap ngotot membentuk panita khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus penjualan air ATB di Pelabuhan Batuampar. Bahkan, rencana tersebut akan dibawa ke rapat gabungan pimpinan DPRD Kota Batam hari ini, Rabu (3/3). ”Rencana akan tetap berjalan,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak, kemarin. Jefry menjelaskan, salah satu alasan dewan membentuk Pansus ini adalah untuk mengungkap dugaan tindakan pencurian dan penggelapan dari kasus penjualan air ATB oleh Kantor Pelabuhan Batuampar. Kasus ini telah berlangsung selama 15 tahun dan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Tapi, bukankah kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal, dan pihak OB (BP Batam) bersedia membayar selisih tagihan dari ATB? Jefry tetap ngotot, kasus tersebut tetap harus di-Pansus-kan. ”Masalah ini sudah clear. Jadi saya pikir tak perlu ada Pansus,” kata Vice President PT Adya Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto belum lama ini. Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemasaran dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea. Menurutnya, kasus ATB-BP Batam ini tidak perlu dibentuk, karena kedua pihak sudah sama-sama memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan jalan damai. (par) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar