Selasa, 09 Maret 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli) | |
Kasus Pencurian Air di Pelabuhan Batuampar BATAM CENTRE- Kepala Biro (Kabiro) Sekretariat Otorita Batam (OB), A Gani Lasya diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, soal kasus dugaan pencurian air PT Adhya Tirta Batam (ATB) di Pelabuhan Batuampar, Senin (8/3). Di hari yang sama, Kepala Seksi Aneka Jasa Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam Nutherin Sihaloho, juga dimintai keterangannya terkait kasus yang sama. Pemeriksaan Gani dan Nutherin, dilangsungkan di ruang berbeda. Gani diperiksa di sebuah ruangan Kejari lantai dua dan Nutherin di ruang Jaksa Fungsional. Namun sayang, Gani tidak bersedia diwawancara wartawan setelah pemeriksaan selesai. Gani lebih memilih langsung meninggalkan Kantor Kejari Batam, mengendarai kendaraan dinasnya usai diperiksa. Sementara itu, saat jedah pemeriksaan, Nutherin kepada wartawan mengaku dirinya dipanggil hanya untuk berdiskusi dan dimintai keterangan seputar masalah air seperti yang ditemukan Komisi III DPRD Kota Batam, saat sidak beberapa waktu lalu. "Saya merasa tak bersalah. Saya dipanggil, jelas datanglah. Kami hanya berdiskusi dan dimintai keterangan seputar air, itu saja kok. Sebetulnya, masalah ini bukan kasus pencurian air, tapi ini karena salah persepsi dari Komisi III," kata Nutherin. Ia menambahkan, pemanggilan oleh penyidik Kejari terhadap dirinya merupakan panggilan yang pertamakalinya. Nutherin kembali menegaskan, yang terjadi di Pelabuhan Batuampar itu bukanlan kasus pencurian air, tapi adanya selisih pencatatan air ATB dengan OB. Penyidik Kejari yang tidak mau namanya ditulis menyatakan pemanggilan terhadap A Gani Lasya dan Nutherin Sihaloho, untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus dugaan pencurian air. Kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi. Kajari Batam Tatang Sutarna, belum bisa dimintai keterangannya soal pemeriksaan dua pejabat itu. Demikian juga dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mursal. "Maaf, bapak Kajari sedang ada tamu dari Komisi III DPR RI," kata salah seorang staf Kejari. (sm/li) |
Info Barelang
Selasa, 09 Maret 2010
Pejabat OB Diperiksa 5 Jam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar