Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 09 Maret 2010

PELAKSANAAN CAFTA DI KEPULAUAN RIAU BELUM LANCAR

Tanjungpinang, 8/3 (ANTARA) - Perjanjian perdagangan bebas China dan ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement/CAFTA) belum dapat dilaksanakan secara lancar di Kepulauan Riau, maupun sebagian besar wilayah lainnya di Indonesia, kata Dewan Kehormatan Apindo Kepulauan Riau, Rudy Chua, Senin.

"Ada beberapa ketentuan yang diberlakukan terhadap produk yang beredar di Indonesia yang memperlambat pelaksanaan CAFTA," kata Rudy yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau.

Pemerintah memberlakukan ketentuan untuk melindungi konsumen yang membeli produk nasional lokal maupun produk yang diimpor dari berbagai negara termasuk dari China.

Ketentuan yang memperlambat pelaksanaan CAFTA adalah pemberlakuan label standar nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh produk yang dijual kepada masyarakat.

Khusus produk makanan dalam negeri maupun yang diimpor dari luar negeri wajib mendapatkan label dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sementara untuk mendapatkan SNI dan BPOM membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Ketentuan yang diberlakukan terhadap barang yang beredar di Indonesia tersebut sebagai bentuk pengamanan dan penyaringan, dengan tujuan melindungi kepentingan konsumen. Namun tanpa disadari hal tersebut membuat pelaksanaan CAFTA tidak berjalan lancar.

"Pemberlakuan SNI dan BPOM itu bukan untuk melindungi industri dalam negeri, melainkan khusus untuk melindungi konsumen. Namun sekarang pemerintah sedang memikirkan membuat kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri," ujarnya.

Manja

Rudy Chua menilai perusahaan industri dalam negeri terlalu manja, karena mendapat perlindungan dan fasilitas dari pemerintah. Selama ini, industri dalam negeri tidak siap bersaing menghadapi industri dari negara asing.

Hal itu menimbulkan rasa kekhawatiran penggerak industri dalam negeri terkait munculnya CAFTA. Pada hal CAFTA dapat menumbuhkan semangat industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas dan harga barang yang dijual kepada masyarakat.

"CAFTA tidak perlu ditakuti, melainkan harus dijadikan sebagai pesaing bisnis yang dapat memacu pengembangan industri dalam negeri," ujar Rudy.

Menurut dia, kondisi perdagangan beberapa produk dalam negeri perlu dibenahi, karena harganya lebih mahal dibanding produk yang diimpor dari luar negeri. Contohnya, minuman kaleng merek tertentu dari luar negeri yang dijual di Kepri dengan hargalebih murah dibanding produk lokal.

Seharusnya produk lokal itu lebih murah dibanding produk asing yang beredar di Indonesia.

"Dalam analisa ekonomi sulit dipercaya bila produk lokal lebih mahal dibanding produk yang diimpor dari luar negeri," katanya.

(T.KR-NP/B/M012/M012) 08-03-2010 16:43:03 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar