| | | |
Written by madi | |
Jumat, 12 Maret 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli) | |
Pencurian Air di PelabuhanBATAM, TRIBUN - Masalah dugaan pencurian air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) tampaknya akan diselesaikan secara “adat”. Padahal akibat pencurian air itu, ATB merugi hingga sekitar Rp 9 miliar. Kerugian ATB diperkirakan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mencapai miliaran rupiah. Angka itu diperoleh berdasarkan rekening yang dibayarkan pihak ATB. Dalam kesempatan itu, Fredi Tanoto memaparkan suplai air ke pelabuhan Batu Ampar, diambil alih ATB dari OB sejak perjanjian konsesi pengelolaan air pada 15 November 1995. “Sebelum diambil alih ATB, pengelolaan suplai air ke pelabuhan punya mekanisme yang sudah diatur OB. Jadi penghitungan biayanya juga pasti masuk ke OB,” tambahnya. Sementara itu Vice President PT. ATB Benny Adrianto mengatakan bahwa pihaknya tidak berurusan dengan meteran yang ada di dalam kawasan pelabuhan. “Kami hanya menangani meteran induk. Kalau tentang kerugian kita akui, memang kita mengalami kerugian,” ujarnya. Kepala Bidang Komersial Kantor Pelabuhan Batam Heri Kafianto mengatakan, ada 10 meteran yang berada di sekeliling dermaga sepanjang 1150 meter. Dari 10 meteran tersebut hanya 8 yang masuk meteran induk ATB. Namun Heri mengaku tidak berkompeten terhadap operasi meteran yang ada di pelabuhan. “Pihak pelabuhan hanya memberikan pelayanan pada permintaan air oleh perusahaan pelayaran. Konteks jasa pelabuhan salah satunya memberikan suplai air dan listrik ke kapal. Setiap bulan dilaporkan ke Biro Keuangan OB,” terangnya. Bentuk Pansus “Semua pembayaran di pelabuhan masuk 1 rekening. Slip penagihan ATB disatukan tagihannya yang berisi 75 meteran air yang ada di setiap pelabuhan milik OB, ATB baru menagihnya ke biro umum. Selisih tersebut memang ada setelah kita cek, tapi sulit terlihat selama ini,” jelasnya. “Berapa pengeluaran selama ini yang tidak terbayarkan ke ATB sebenarnya sudah bisa dihitung karena kita merekapnya di biro keuangan. Dalam waktu dekat kami akan membayarkannya ke ATB. Ketua OB sudah bentuk tim untuk menyelesaikannya,” terang Fredi. Walau permasalahan antara ATB dan OB terlihat akan diselesaikan secara bussiness to bussiness namun Ketua Komisi I DPRD Batam, Basri Harun mengatakan tidak tertutup kemungkinan dibentuk pansus kalau masalah ini tidak terselesaikan. “Kalau masalah ini masih belum clear kita sah-sah saja menggunakan hak angket kita untuk membentuk pansus,” tegasnya. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar