Batam, 25/2 (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam membantah, ada razia barang elektronik seperti isu yang beredar di kalangan pengusaha.
"Tidak ada kebijakan razia barang elektronik di Batam. Saya sendiri heran dengan isyu itu," kata Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Barang dan Jasa BP Batam, Gati usai rapat koordinasi peningkatan kerja sama perdagangan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara Kawasan Amerika Tengah dan Selatan, di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, barang elektronik impor di Batam, sesuai dengan ketentuan, karena terdaftar saat masuk.
"Makanya, mendengar isu seperti itu, saya akan berkoordinasi ladi dengan Kementerian Perdagangan, memastikan apa di Batam benar ada razia elektronik," kata dia.
Namun, meskipun Batam adalah FTZ, kata dia, pemerintah tetap memberikan batasan untuk setiap barang yang masuk kawasan, kata dia. "Batam memang FTZ, tapi, tetap ada di Indonesia dan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata dia.
Ia mengatakan jika ada barang yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan, maka dipastikan itu barang selundupan.
"Seperti, dalam buku petunjuk penggunaan, jika tidak mencantumkan bahasa Indonesia, itu masuk ilegal," kata dia.
Menurut dia, pemerintah menerapkan berbagai aturan barang impor untuk melindungi konsumen dan produsen dalam negeri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam Oka Simatupang mengatakan seharusnya, tidak ada razia di Batam, karena penerapan FTZ.
"Saya sudah tanya dengan BP Batam, mereka bilang, tidak ada razia. Ini FTZ," kata dia.
Ia mengatakan, jika benar ada razia elektronik di Batam, maka perlu diusut kepentingan razia itu. "Justru, kalau ada razia, itu yang perlu diusut," kata dia.
Menurut dia, isyu razia elektronik membuat pengusaha resah, meski hingga kini, belum ada laporan, pengusaha yang terkena razia. (T.Y011/B/F004/F004) 25-02-2010 15:43:49 NNNN
"Tidak ada kebijakan razia barang elektronik di Batam. Saya sendiri heran dengan isyu itu," kata Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Barang dan Jasa BP Batam, Gati usai rapat koordinasi peningkatan kerja sama perdagangan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara Kawasan Amerika Tengah dan Selatan, di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, barang elektronik impor di Batam, sesuai dengan ketentuan, karena terdaftar saat masuk.
"Makanya, mendengar isu seperti itu, saya akan berkoordinasi ladi dengan Kementerian Perdagangan, memastikan apa di Batam benar ada razia elektronik," kata dia.
Namun, meskipun Batam adalah FTZ, kata dia, pemerintah tetap memberikan batasan untuk setiap barang yang masuk kawasan, kata dia. "Batam memang FTZ, tapi, tetap ada di Indonesia dan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata dia.
Ia mengatakan jika ada barang yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan, maka dipastikan itu barang selundupan.
"Seperti, dalam buku petunjuk penggunaan, jika tidak mencantumkan bahasa Indonesia, itu masuk ilegal," kata dia.
Menurut dia, pemerintah menerapkan berbagai aturan barang impor untuk melindungi konsumen dan produsen dalam negeri.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam Oka Simatupang mengatakan seharusnya, tidak ada razia di Batam, karena penerapan FTZ.
"Saya sudah tanya dengan BP Batam, mereka bilang, tidak ada razia. Ini FTZ," kata dia.
Ia mengatakan, jika benar ada razia elektronik di Batam, maka perlu diusut kepentingan razia itu. "Justru, kalau ada razia, itu yang perlu diusut," kata dia.
Menurut dia, isyu razia elektronik membuat pengusaha resah, meski hingga kini, belum ada laporan, pengusaha yang terkena razia. (T.Y011/B/F004/F004) 25-02-2010 15:43:49 NNNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar