Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 31 Maret 2010

DPRD KEPRI TEMUKAN INDIKASI PENYIMPANGAN IMPOR GULA

Tanjungpinang, 30/3 (ANTARA) - Komisi II DPRD Kepulauan Riau menduga adanya penyimpangan dalam proses impor gula tahun 2009 yang menyebabkan harga produk tersebut di pasar melambung tinggi.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Azis, Selasa, mengatakan, izin impor gula yang diberikan Badan Pengusahaan Kawasan dan Dewan Kawasan FTZ (pelabuhan bebas dan perdagangan bebas), diduga dimonopoli perusahaan tertentu.

"Harga gula yang dijual di Kepri seharusnya tidak mencapai Rp10.000-Rp11.000 per kilogram jika izin impor produk tersebut tidak dimonopoli perusahaan tertentu di Batam," kata Azis yang politisi Partai Demokrat di Tanjungpinang.

Seharusnya, kata dia, gula dapat dijual dengan harga sekitar Rp8.000 per kilogram bila pemberian izin dilakukan secara terbuka.

Proses pemberian izin secara terbuka juga akan meningkatkan persaingan, sehingga menutup kemungkinan terjadinya monopoli harga yang dilakukan perusahaan tertentu.

"Kalau sekarang harga gula dapat dinaikan sesuai keinginan perusahaan, sehingga sangat merugikan masyarakat," katanya.

Komisi II DPRD Kepri akan menyelidiki kasus tersebut. Namun Azis menolak membeberkan nama perusahaan yang diberikan izin untuk melakukan impor gula yang berasal dari Thailand itu.

"Belum saatnya saya sampaikan nama perusahaannya. Namun kami akan membeberkan setelah membahas kembali dengan Badan Pengusahaan Kawasan dan Dewan Kawasan FTZ serta Apindo," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, yang juga Dewan Kehormatan Apindo Kepri mengatakan, harga gula yang dijual di Kepri dapat diturunkan karena importir tidak dikenakan pajak impor, PPN dan bea cukai sehubungan produk tersebut diimpor ke kawasan FTZ (Batam, Bintan dan Karimun).

Harga gula yang dijual di Kepri dipengaruhi juga dengan harga gula dunia. Seharusnya, kata dia, harga gula yang dijual di Kepri mengalami penurunan karena harga gula dunia 550-600 dolar Amerika per metrik ton.

Sementara biaya pendistribusian gula Thailand dari Singapura ke Kepri sebesar 100 dolar Amerika. Singapura dan London telah ditetapkan sebagai pusat perdagangan gula dunia.

"Berdasarkan penghitungan tersebut, harga gula impor di luar biaya kirim sekitar Rp6.000 per kilogram," ujarnya.

Rudy mengungkapkan, importir menjual gula kepada distributor sebesar Rp9.000 per kilogram. Hal itu yang menyebabkan harga gula yang dijual kepada masyarakat menjadi sekitar Rp11.000 per kilogram.

"Kami perkirakan harga gula dapat diturunkan menjadi Rp8000 per kilogram," katanya.

Komisi II DPRD Kepri akan meminta data pembanding dari berbagai pihak yang berhubungan dengan permasalahan ini. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka permasalahan tersebut akan direkomendasikan untuk diproses secara hukum.

"Namun terbuka kemungkinan kami meminta pemerintah memasukan nama perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam," katanya menandaskan.

(T.KR-NP/B/P004/P004) 30-03-2010 18:02:00 NNNN





Copyright © ANTARA

Disclaimer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar