Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 15 Maret 2010

RSOB SIAPKAN 11 DOKTER PERIKSA CAGUB KEPRI

Batam, 12/3 (ANTARA) - Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) menyiapkan 11 dokter spesialis termasuk ahli kebidanan untuk memeriksa kesehatan calon gubernur dalam Pemilu Kepala Daerah Kepulauan Riau 2010.

"Kita siapkan 11 dokter ditambah satu bidan untuk memeriksa calon gubernur, karena satu di antara cagub adalah perempuan, Ibu Aida Ismeth," kata Humas RSOB di Batam, Jumat.

Para dokter spesialis itu adalah spesialis mata, penyakit dalam, THT, saraf, jantung, paru dan spesialis radiologi.

Seluruh kesehatan para calon gubernur akan diperiksa di RSOB, menggunakan teknologi standar yang tersedia di RSOB, kata dia.

"Para cagub akan melakukan `medical check-up`," kata dia.

Pemeriksaan, kata dilakukan sekitar satu hari, yakni Sabtu (13/3).

"Kita belum tahu berapa lama, tergantung pemeriksaan," kata dia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau, Tengku Afrizal mengatakan tim dokter akan memeriksa kondisi jasmani dan rohani masing-masing kandidat pilkada.

Bila ditemukan adanya penyakit yang berbahaya, maka proses pemeriksaan dilanjutkan.

"Pemeriksaan tubuh dilakukan secara intensif. Hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau akan dilaporkan kepada KPU," katanya.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang akan mengikuti tes kesehatan adalah HM Sani-Surya Respationo, Huzrin Hood-Wan Ahmad Adib Zaini, Aida Zulaikha Nasution dan Nyat Kadir-Zulbahri.

"Kualitas atau standar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap kandidat pilkada sama seperti pada saat Pemilu Presiden 2009," ujarnya.

Sementara itu anggota KPU Kepulauan Riau, Razaki Persada, mengatakan, anggota KPU Kepulauan Riau akan memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kandidat pilkada yang akan bertarung pada 26 Mei 2010.

Saat ini KPU Kepulauan Riau berasumsi seluruh kandidat pilkada dalam kondisi sehat.

Namun KPU Kepulauan Riau dapat menggugurkan kandidat yang memiliki penyakit berbahaya yang mengancam keselamatan terhadap dirinya maupun terhadap orang lain. Keputusan KPU Kepulauan Riau tergantung rekomendasi IDI.

"Penyakit yang berbahaya antara lain sakit jantung dan gangguan kejiwaan," katanya. B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 12-03-2010 12:01:19 NNNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar