| | | |
Written by madi | |
Selasa, 23 Maret 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli) | |
Ribuan Warga Gelar Aksi Hari MarwahBATAM, TRIBUN - Keinginan warga kampung tua menuntut legalitas lahan yang ditempati mendapat respon positif dari pemerintah. Ketua Otorita Batam (OB) Mustofa Widjaya, Wali Kota Ahmad Dahlan, dan Kasi Pengaturan dan Kepala kantor Pertanahan, Isman Hadi, Senin (22/3). Kampung Belian, Tanjung Riau, Batu Besar, Kampung Jabi, Tanjung Uma, dan beberapa kampung lainnya menggelar aksi hari marwah warga kampung tua di Dataran Engku Putri. Mereka berasal dari 36 titik kampung tua di Batam. Ada lima poin penting dalam maklumat kampung tua tersebut. Isinya adalah tentang pengakuan titik kampung tua di Batam, kesetaraan hukum dan administrasi yang disamakan dengan wilayah lainnya di Indonesia, tindak lanjut dari OB, Pemko, dan BPN, dengan mengeluarkan rekomendasi proses sertifikasi lahan sesuai dengan perundangan. Maklumat tersebut juga berisikan bahwa OB, Pemko, dan BPN akan menentukan titik kampung tua secara bersama-sama dengan masyarakat. Isi lainnya juga menyatakan bahwa kampung tua akan menjadi hak milik warga sesuai dengan titik yang telah ditentukan. Selain Ketua OB, Wali Kota, dan Ketua BPN, maklumat ini ditandatangani juga oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Imran AZ, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) Machmur Ismail, dan Wakil Ketua I DPRD Batam Ruslan. Hadir pula Kapoltabes Barelang Kombes (Pol) Leonidas Braksan dan mantan Wali Kota Nyat Kadir. Aksi dilatarbelakangi karena selama puluhan tahun keberadaan kampung tua belum mendapat legalitas resmi dari pemerintah. Lahan-lahan yang ditempati warga belum mendapatkan sertifikat meski pun warga sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun, bahkan sebelum Otorita Batam (OB) hadir. “Kami akan konsen untuk menyelesaikannya perkampungan tua ini,” janji Mustofa. Sementara Wali Kota Ahmad Dahlan mengatakan bahwa saat ini jumlah kampung tua yang sudah diukur sebanyak 36 titik. Namun ada beberapa lahan dalam kampung tua yang sudah dialokasikan OB ke pihak ketiga. Dahlan pun berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan sinkronisasi dengan pihak ketiga tadi serta berkoordinasi dengan OB dan Kantor Pertanahan. Berdasarkan pengkuran sejak tahun 2002 sampai 2007, ada 99 lokasi kampung tua. Sebanyak 34 lokasi terdapat di wilayah maindland (Pulau Batam) yang saat ini jumlahnya bertambah menjadi 36 titik dengan masuknya Sei Binti dan Sei Lekop. Namun dua titik terkahir ini belum diukur oleh Pemko karena terkait beberapa lahan yang telah dialokasikan OB ke pihak ketiga di dalam. Sedangkan 42 lokasi kampung tua lainnya berada di hinterland (pulau-pulau). Direncanakan, mulai 2010-2011, Pemko dan OB akan melakukan pengukuran kampung tua lainnya di 55 lokasi termasuk Sei Binti dan Sei Lekop. Wali Kota menambahkan, Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) kampung tua juga sudah disahkan sebelum dibuat Perda tentang kampung tua. Namun RTRW tersebut perlu disingkronkan dengan RTRW Provinsi dan Badan Pertanahan Nasional untuk disahkan secara nasional agar Perda tersebut dapat terealisasi. “Kami masih menunggu, apabila Perda RTRW disetujui pusat maka keberadaan kampung tua akan diakui secara sah berdasarkan undang-undang. Dalam waktu dekat akan kami ukur,” tegas Wali Kota di hadapan ribuan warga kampung tua. Bangun tugu Kepala Dinas Pariwisata Guntur Sakti menjelaskan saat ini sudah didesain tugu untuk kampung tua. “Keberadaan kampung tua ini sangat membantu sektor pariwisata, karena akan bisa melestarikan nilai-nilai budaya. Apabila dibangun tugu, akan memberi warna yang berbeda kepada dunia pariwisata,” kata dia. Meski Batam masuk kota metropolis, di sisi lain masih menyimpan seni dan nilai budaya dengan mempertahankan kampung tua. Kalau ada wisatawan yang ingin melihat perkampungan tentu akan bisa mengunjungi kampung tua. Sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Buralimar menyebut awalnya hanya berencana membuat gapura di semua kampung tua, tapi setelah dipikir bisa mengganggu kendaraan yang lewat, maka diganti dengan tugu agar bisa menjadi objek untuk berfoto-foto bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik saat mengunjungi kampung tua. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar