Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 24 Maret 2010

Kepemilikan hunian WNA naik

(sumber Bisnis Indonesia)

BATAM: Pembelian apartemen oleh kalangan warga negara asing (WNA) di Batam diperkirakan naik di atas 10% menyusul perubahan regulasi kepemilikan properti bagi warga asing.

Ketua DPD REI Batam Mulia Pemadi mengemukakan revisi PP No.41/1996 diperkirakan menambah insentif bagi investor dan pekerja asing di kawasan bebas Batam.

"Kami memperkirakan pembelian apartemen dan kondominium oleh orang asing di Batam akan mulai meningkat tidak lama setelah revisi PP itu ditetapkan," ujarnya, kemarin.

Meskipun belum dapat memproyeksikan peningkatannya, dia meyakini revisi itu akan menggenjot jumlah pembelian apartemen oleh ekspatriat di kota itu hingga di atas 10%.

Menurut dia, hingga kini pemilikan hunian oleh ekspatriat masih berkisar 10% dari sekitar 6.000 tenaga kerja asing yang tercatat bekerja di Batam.

Mereka memilih apartemen mewah atau kondominium dengan alasan keamanan dan kelengkapan fasilitas hunian.

Pembelian hunian oleh warga asing di Batam sebagian besar dilakukan secara individu oleh ekspatriat, sementara sebagian kecil lagi oleh perusahaan-perusahaan asing untuk tempat tinggal para karyawannya.

Namun, menurut dia, jumlah itu tergolong masih rendah dibandingkan total ekspatriat dan perusahaan asing yang ada di Batam, apalagi dibandingkan dengan jumlah hunian asing di Singapura dan Malaysia

"Kedua negara tersebut sudah sejak lama memberikan izin hak pakai hunian kepada warga asing hingga 90 tahun."

Karena itu, sambungnya, pemberlakuan hak pakai selama 75 tahun kepada warga asing diyakini akan mendukung daya saing properti di Indonesia dengan Singapura dan Malaysia.

Selama ini, kata dia, kalangan pengembang merasa kesulitan menjual apartemen dan kondominium di Batam kepada warga asing karena mereka hanya diberikan izin hak pakai selama 25 tahun. (k40)

BISNIS INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar