Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 09 Maret 2010

Gani Lasya-Nutherin Diperiksa Jaksa





Written by Redaksi ,
Tuesday, 09 March 2010 08:54 (sumber Batam Pos,versi asli)

Kasus Dugaan Pencurian Air di Pelabuhan Batuampar

BATAM CENTRE (BP) – Dua pejabat Kantor Pelabuhan Laut (Kanpel) Otorita Batam (OB) yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Komersial Kanpel OB (kini Kepala Biro Sekretariat OB), Abdul Gani Lasya dan Kepala Seksi Aneka Jasa Kanpel OB, Nutherin Sihaloho diperiksa jaksa di gedung Kejari Batam, Batam Centre mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 17.20 WIB, kemarin (8/3).

Hingga sore, pemeriksaan terhadap Nutherin masih berlangsung. Pasalnya, usai salat Ashar, Nutherin kembali menjalani pemeriksaan.

Kedua pejabat itu diperiksa terkait kasus dugaan pencurian air dari pipa PT Adhya Tirta Batam (ATB) di Pelabuhan Batuampar.

Pantauan Batam Pos, kemarin sore, dua pejabat itu diperiksa di ruang berbeda. Nutherin Sihaloho diperiksa di ruang bernomor 314 di lantai 2 Gedung Kejari Batam. Sementara, Gani Lasya diperiksa di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam.

Gani Lasya sempat keluar ruang pemeriksaan dan naik ke lantai 3 gedung Kejari Batam. Tak lama, Gani Lasya kembali masuk ke ruangan pemeriksaan. Sementara, Nutherin Sihaloho yang diperiksa di depan ruang 314 nampak duduk menghadap pintu masuk. Nutherin nampak menghisap rokok dan sempat menebar senyum ke wartawan yang nyanggong di gedung Kejari Batam.

Sayangnya, tak lama kemudian jaksa menutup pintu ruang pemeriksaan Nutherin. Tak lama berselang, pintu ruang pemeriksaan Nutherin kembali terbuka.

Pemeriksaan terhadap Nutherin sempat jeda sejenak. Nutherin yang mengenakan jaket, memanfaatkan waktu jeda tersebut untuk melaksanakan salat Ashar di ruangan yang berada di lantai 3 gedung Kejari Batam.

Nutherin memilih menggunakan tangga yang ada di sisi kanan pintu masuk ruang pemeriksaan. Usai salat Ashar, Nutherin kembali turun melalui tangga dan masuk ruang pemeriksaan.

Kepada wartawan Nutherin mengaku kalau ia dimintai keterangan oleh jaksa seputar kasus air di Pelabuhan Batuampar, kemarin. ”Saya diskusi ke sini. Pak Gani Lasya juga. Tadi disuruh datang ke kejaksaan pukul 11.00 WIB, tapi karena ada tugas maka saya baru bisa memenuhi panggilan pukul 13.00 WIB,” kata Nutherin kepada wartawan.

Nutherin menjelaskan, ia dimintai keterangan seputar regulasi dan tarif air di Pelabuhan Batuampar. Pertanyaan itu, kata dia, berkaitan dengan tugasnya sebagai Kasi Aneka Kanpel OB.

Apakah terkait kasus pencurian air di Pelabuhan Batuampar? Ditanya mengenai hal itu, Nutherin secara tegas menolak anggapan bahwa telah terjadi pencurian air di Pelabuhan Batuampar

”Bukan pencurian air, soalnya semua penjualan air tercatat. Tapi memang ada selisih pembayaran antara OB dan ATB (PT Adhya Tirta Batam (ATB), red),” cetusnya.

Nutherin mengaku bahwa ia baru pertama kali dimintai keterangan. ”Tapi kalau dibilang salah, di mana kesalahan saya? Semua kan tercatat, uangnya juga ada di OB. Kecuali kalau memang tak ada, ya salah,” katanya.

Selain mengenai regulasi air, Nutherin juga mengaku jaksa juga menanyainya seputar struktur organisasi Kanpel OB.

”Kalau soal struktur organisasi kan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan. Ada penjabaran tugas si A, B, C dan seterusnya,” urainya.

Ketika ditanya kenapa Gani Lasya dipanggil Kejari, Nutherin mengaku sebelumnya Gani merupakan Kabid Komersial Kanpel OB.

”Sekarang Pak Gani Lasya kan Kabiro Sekretariat OB. Tapi dulu beliau (Gani Lasya, red) Kabid Komersial Kanpel OB, jadi berkaitan dengan tugasnya sebagai Kabid Komersial Kanpel OB,” paparnya.

Usai wawancara, Nutherin kembali masuk ruang pemeriksaan. ”Saya mau cepat selesai diperiksa,” kata Nutherin sambil buru-buru masuk ruang pemeriksaan. (hda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar