Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 Januari 2012

Jalan Sudah Putus, Lahan Tetap Dipegang Pusat


2 Jan 2012 - (sumber Batam Pos)
PEMANDANGAN di salah satu kawasan di Pulau Rempang. Hingga saat ini pemerintah tidak mengakui transaksi lahan di sana.
Lahan di kawasan Pulau Rempang dan Pulau Galang (Relang) masih  berstatus quo. Sebab sampai saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan hak  pengelolaan lahan di sana ke pemerintah daerah.
“Jadi lahan di Rempang dan Galang belum bisa dikelola. Sepertinya kita harus lebih  bersabar lagi,” kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, saat meninjau jalan trans Barelang  yang terputus di Galang, beberapa waktu lalu.

Dahlan mengaku menyayangkan lambannya sikap pusat terkait pelimpahan hak  pengelolaan lahan di Relang ini. Padahal, kata dia, Pemerintah Kota Batam telah  menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) sejak beberapa tahun lalu.
Menurut Dahlan, Batam sangat dirugikan. Sebab saat ini ketersediaan lahan di Pulau  Batam sudah sangat minim. Sehingga perlu perluasan pembangunan ke wilayah Pulau  Rempang dan Galang yang telah dihubungkan dengan jalan sepanjang 53 kilometer  ditambah enam jembatan penghubung.
“Sebenarnya ini menjadi mubazir, karena lahan itu termasuk yang diotonomikan. Tapi ini  sampai jalannya sudah putus, lahan belum juga diserahkan,” kata Dahlan.
Bagi Dahlan, kepada siapa hak pengelolaan lahan diserahkan, tidak menjadi soal. Apakah  ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, atau ke Pemko Batam, atau kepada keduanya. Yang  penting satus lahan di Rempang dan Galang tidak lagi abu-abu dan bisa dikelola.
Sesuai dengan RTRW Kota Batam, lahan di Relang diproyeksikan untuk industri  kepariwisataan.  Misalnya, kawasan resort, restoran, dan sarana pendukung pariwisata  lainnya. Selebihnya, lahan di Relang diperuntukkan untuk membangun kawasan  pemukiman atau perumahan. (par)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar