Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 19 Januari 2012

Kado Hatta Untuk BBK Tertunda

BATAM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menunda kunjungannya ke Batam yang direncanakan Rabu (18/1). Padahal kedatangannya sangat ditunggu kalangan pengusaha Batam, Bintan dan Karimun (BBK) karena akan membawa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2009 tentang kepabeanan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) BBK yang telah diteken Presiden SBY.

"Ada perubahan jadwal kegiatan menteri, sehingga kunjungan terpaksa ditunda," kata Misbardi, Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, Rabu (18/1) melalui sambungan telepon.

Misbardi menjelaskan, terkait revisi PP Nomor 2 tahun 2009 yang akan dibawa Hatta Rajasa PP-nya sudah jadi dan tinggal diresmikan saja. "Pak Menteri nantinya datang dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) yang mana beliau akan menjelaskan secara langsung kepada pengusaha terkait revisi PP tersebut," sebut Misbardi sembari mengatakan kemungkinan Hatta akan datang ke Kepri setelah Hari Raya Imlek.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kawasan (DK) FTZ BBK Jon Arizal mengatakan, dengan keluarnya revisi PP Nomor 2 tahun 2009, yang direvisi dengan PP Nomor 10 tahun 2012 diharapkan nantinya akan membuka peluang kepada pengusaha untuk lebih mudah berinvestasi.

PP tersebut mengatur tentang kepabeanan, perpajakan, dan cukai, serta tatalaksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari serta dari beberapa kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas.  "Revisi PP ini telah keluar pada tanggal 9 Januari lalu, kedatangan menteri nantinya akan meresmikan dan langsung memberikan penjelasan kepada kalangan pengusaha di Batam," jelasnya.

Ia menggambarkan perubahan pada PP 10 tahun 2012 yang merupakan revisi dari PP Nomor 2 tahun 2009 tersebut, dalam aturan PP tersebut, kalau sebelumnya barang yang masuk lewat dari pelabuhan Batuampar diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai, maka nantinya setelah adanya revisi baru barang yang masuk ke pelabuhan itu tidak diperiksa lagi.

Nantinya ada sejumlah pelabuhan yang ditunjuk untuk pelaksanaan aturan revisi PP nomor dua tersebut, salah satunya pelabuhan Batuampar. Di sisi lain, Jon menyebutkan bahwa dari sekian banyak masukan yang disampaikan para pengusaha di Kepri, ada 74 persen yang sudah diakomodir pemerintah sesuai dengan revisi dari PP tersebut.

"Revisi PP ini akan sangat membantu pihak pengusaha dan juga Apindo untuk membuka dan mengembangkan usahanya di Kepri, mulai dari masalah wajib SNI, barang yang dikespor, ML maupun MD dan lainnya," kata Jon.

Jon juga optimis bahwa prospek peluang investasi usaha di Kepri tahun ini cukup baik, meskipun krisis ekonomi melanda Eropa dan Amerika. Namun semuanya harus memiliki jaringan akses yang dapat menghubungkan antara negara luar.

"Tahun ini kita tidak pergi lagi sampai promosi ke luar negeri, akan tetapi kami akan memanggil duta besar ke Batam untuk memaparkan ide dan pemikirannya. Kita akan servis dia dan beri kemudahan untuk menarik investor asing ke Kepri yang bisa menanamkan modalnya," kata Jon menandaskan.(rul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar