Hingga awal 2012, status lahan di Rempang
Galang (relang) masih belum berubah dari status quo. Dengan demikian,
lahan di Relang masih belum bisa dikelola dan hak pengelolaan masih di
pemerintah pusat. Kondisi ini yang disayangkan Wali Kota Batam, Ahmad
Dahlan, sehingga perekonomian di Relang juga tidak bergerak dengan baik.
“Batam sangat dirugikan sehingga lahan yang bisa dikelola sudah
sangat minim. Perlu perluasan pembangunan ke wilayah Pulau Rempang dan
Galang,” kata Dahlan.
Menurut dia, jika status lahan di Relang sudah jelas, perkembangan
pembangunan bisa cepat. Pasalnya, pulau Rempang dan Galang, sudah
dihubungkan jalan enam jembatan penghubung.
“Lahan yang luas sudah bertahun-tahun tidak bisa dikelola,” cetus Dahlan.
Dahlan menyayangkan lambannya sikap pemerintah pusat, terlebih
setelah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah disahkan beberapa
tahun lalu.
“Siapa yang mendapat hak pengelolaan lahan, tidak soal. Apakah ke BP
Batam atau Pemko atau dikelola bersama, tak masalah. Paling penting,
statusnya jelas,” imbuhnya.
Sesuai denggan RTRW Kota Batam, lahan di Relang diproyeksikan untuk
pariwisata. Setelah status lahan jelas, akan dibangun resort, restoran.(mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar