Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Januari 2012

Lahan Minim, Pemko Tunggu Relang

Hingga awal 2012, status lahan di Rempang Galang (relang) masih belum berubah dari status quo. Dengan demikian, lahan di Relang masih belum bisa dikelola dan hak pengelolaan masih di pemerintah pusat. Kondisi ini yang disayangkan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, sehingga perekonomian di Relang juga tidak bergerak dengan baik.

“Batam sangat dirugikan sehingga lahan yang bisa dikelola sudah sangat minim. Perlu perluasan pembangunan ke wilayah Pulau Rempang dan Galang,” kata Dahlan.
Menurut dia, jika status lahan di Relang sudah jelas, perkembangan pembangunan bisa cepat. Pasalnya, pulau Rempang dan Galang, sudah dihubungkan jalan enam jembatan penghubung.
“Lahan yang luas sudah bertahun-tahun tidak bisa dikelola,” cetus Dahlan.
Dahlan menyayangkan lambannya sikap pemerintah pusat, terlebih setelah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah disahkan beberapa tahun lalu.
“Siapa yang mendapat hak pengelolaan lahan, tidak soal. Apakah ke BP Batam atau Pemko atau dikelola bersama, tak masalah. Paling penting, statusnya jelas,” imbuhnya.
Sesuai denggan RTRW Kota Batam, lahan di Relang diproyeksikan untuk pariwisata. Setelah status lahan jelas, akan dibangun resort, restoran.(mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar