Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 13 Januari 2012

Diskusi Gubernur Kepri dengan Pengusaha


13 Jan 2012 -(sumber Batam Pos)
  Gubkepri HM Sani didampingi Sekdaprov Kepri Suhajar Diantoro melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha di Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, kemarin. Hadir dalam pertemuan itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua BP Kawasan Batam Mustofa Wijaya, Penasihat Apindo Kepri Abidin Hasibuan, Ketua Apindo Kepri Cahya, Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedy, dan sejumlah pengusaha lainnya.

Di hadapan para pengusaha dan pimpinan Batam itu, Sani memaparkan hasil pertemuannya dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, beberapa hari lalu. Sani juga memberi angin segar bahwa dalam waktu dekat Menko Perekonomian akan berkunjung ke Batam sekaligus membawa revisi PP Nomor 2 tahun 2009 sesuai permintaan Pemda dan pengusaha.
‘’Saat Menko Perekonomian datang nanti, kita harus manfaatkan dengan dialog-dialog yang dapat mempermudah kegiatan perekonomian dan investasi di Kepri. Apalagi, dalam pertemuan dengan Menko, menjanjikan akan bawa revisi PP Nomor 02 tahun 2009,’’ ujar Sani.
Dalam pertemuan ini, para pengusaha mengusulkan berbagai kebijakan yang selama ini menghambat gerak investasi harus segera dipangkas. Termasuk aturan-aturan yang malah menyengsarakan masyarakat Kepri.
Abidin Hasibuan, mengusulkan agar Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak diberlakukan lagi untuk kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan dan Karimun.
Selain itu, Abidin juga menyoroti aturan masalah sayur dan buah-buahan yang jika tidak bisa masuk melalui pelabuhan di Batam, akan membuat daerah ini semakin kesulitan.
”Pasalnya, sekitar 60 persen sayur mayur dan buah-buahan yang masuk ke Batam, dari Malaysia dan Singapura. Kita minta agar Batam khusus. Karena Batam tidak produksi itu,” kata Abidin.
Menjawab peryataan Abidin, Sani mengaku bahwa permasalahan itu sudah disampaikannya langsung kepada Hatta Rajasa.
Sani mengaku, ia juga meminta agar pelabuhan di Batam dapat ditetapkan menjadi pelabuhan pintu masuk barang untuk kawasan FTZ-BBK. ”Terutama dalam mengantisipasi Permentanian No.89/Permentan/OT/140/12/2011, pemasukan barang-barang produk pertanian, antara lain seperti, buah-buahan dan sayur-sayuran  yang bisa masuk ke Indonesia hanya melalui tiga pelabuhan, yakni Jakarta, Medan, dan Surabaya,” ujar Sani.
Selain itu, Gubkepri juga melobi agar Kepri mendapat kuota dan Izin Pemasukan Barang Produk Pertanian, seperti telur, daging, daging ayam berada di Dirjen Pertanian/ Dirjen Peternakan.
”Kami usulkan agar untuk pemberian kuota dan izin pemasukan barang produk pertanian dilimpahkan kepada BP Batam, Bintan, Karimun,” ulang Gubernur, seperti permasalahan dan solusi yang disampaikan dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian. (atm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar