Tribun Batam - Rabu, 26 Januari 2011
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Petinggin di Bandara
Hang Nadim Batam mulai merasakan terganggu dengan keberadaan Pos
Perdaduk Pemko
Batam di Terminal Kedatangan. Ragam aktivitas petugas Perdaduk yang
mengawasi pendatang Calon TKI sudah ada penyimpangan dan berbau pungutan
liar (Pungli)
Salah satu pejabat teras di Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, keberadaan pos perdaduk pemko Batam ini syarat dengan lahan pungli. Bahkan keberadaannya membuat image Bandara jelek di mata masyarakat. Pasalnya petugas yang bertugas di pos perdaduk tersebut tidak efektif melakukan pengawasan.
"Kami lihat masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan petugas perdaduk ini pada saat jam sibuk, penumpang sibuk menunggu bagasinya. Petugas perdaduk ini sibuk pula menyortir TKI ilegal, tapi tetap saja lolos keluar dari Bandara ini,"ujar salah pejabat di Bandara Hang Nadim ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Keenganan menyebutkan nama ini, karena nara sumber tidak mau bersentuhan langsung dengan Pemerintah Kota Batam. Niatnya, agar pemerintah daerah dan legislatif mau meninjau keberadaan Pos Perdaduk di Bandara Hang Nadim.
Lebih jauh pejabat ini mengatakan, belum lama ini pihak Bandara dan Kabandara sempat melakukan investigasi ke pos pedaduk ini. Hasilnya cukup mengecewakan, dan terbukti keberadaan pos perdaduk tersebut dijadikan lahan pungli. Pasal nya setiap TKI ilegal yang datang dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang jika mau lolos.
"Kami lihat petugas perdaduk ini tidak ada fungsinya, tugasnya kan melakukan pengawasan setiap pendatang. Tapi yang didata TKI saja, itu pun menjadi lahan pungli. Kalau benar-benar melakukan pengawasan, seharusnya TKI yang tidak mempunyai dokumen itu dipulangkan ke daerah asalnya,"katanya. (apr)
Salah satu pejabat teras di Bandara Hang Nadim Batam mengatakan, keberadaan pos perdaduk pemko Batam ini syarat dengan lahan pungli. Bahkan keberadaannya membuat image Bandara jelek di mata masyarakat. Pasalnya petugas yang bertugas di pos perdaduk tersebut tidak efektif melakukan pengawasan.
"Kami lihat masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan petugas perdaduk ini pada saat jam sibuk, penumpang sibuk menunggu bagasinya. Petugas perdaduk ini sibuk pula menyortir TKI ilegal, tapi tetap saja lolos keluar dari Bandara ini,"ujar salah pejabat di Bandara Hang Nadim ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Keenganan menyebutkan nama ini, karena nara sumber tidak mau bersentuhan langsung dengan Pemerintah Kota Batam. Niatnya, agar pemerintah daerah dan legislatif mau meninjau keberadaan Pos Perdaduk di Bandara Hang Nadim.
Lebih jauh pejabat ini mengatakan, belum lama ini pihak Bandara dan Kabandara sempat melakukan investigasi ke pos pedaduk ini. Hasilnya cukup mengecewakan, dan terbukti keberadaan pos perdaduk tersebut dijadikan lahan pungli. Pasal nya setiap TKI ilegal yang datang dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang jika mau lolos.
"Kami lihat petugas perdaduk ini tidak ada fungsinya, tugasnya kan melakukan pengawasan setiap pendatang. Tapi yang didata TKI saja, itu pun menjadi lahan pungli. Kalau benar-benar melakukan pengawasan, seharusnya TKI yang tidak mempunyai dokumen itu dipulangkan ke daerah asalnya,"katanya. (apr)
Editor : dedy suwadha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar