Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 06 Januari 2012

Cahya: Negara Tersandra Anarkisme

BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ir. Cahya bereaksi keras atas penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Karimun, sebesar Rp1,4 juta atau naik 40 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp1,057.000.

Cahya pun menilai,  saat ini negara telah tersandra oleh ancaman anarkisme. Hukum menurut Cahya, seolah-olah tidak ada lagi.
"UMS sebesar Rp1,4 juta atau naik 40 persen, itu mah berat. Dan sangat di luar mekanisme," cetus Cahya, merespon kenaikan UMS Karimun, Kamis (5/12) kemarin.

Dikatakan Cahya, UMS itu hanya berkisar 5-10 persen dari UMK. Tahun lalu UMS Karimun hanya naik 6 persen. Tapi saat ada ancaman demo, UMK pun naik 40 persen. "Dimana letak keadilannya untuk pengusaha? tanya Cahya kecewa.

Atas kondisi ini, Cahya mengetuk hati Bupati Karimun agar memikirkan kelangsungan usaha para pengusaha. Menurutnya, jangan karena mau didemo, kemudian tuntutan kenaikan upah bisa ditetapkan di luar kewajaran.

"Yang bayarkan upah itu kan pengusaha. Bukan pak bupati," kata almunus Institut Saints and Technology National (ISTN) Jakarta.

Kalau mau sambung Cahya, silahkan saja pemerintah daerah naikkan upah sampai 50 persen, tapi restribusi dari granit diturunkan agar dana itu bisa dialihkan ke upah, sehingga pengusaha tidak berat. "Itu mungkin bisa jadi salah satu solusi," kata Cahya menawarkan.

Terkait keberatan atas kepeutusan UMS Karimun itu sendiri, Cahya menyarakan jika pengusaha merasa keberatan, maka bisa mengajukan PTUN atau mengajukan penundaan pembayaran kenaikan upah ke bupati. "Itu mekanisme yang sesuai hukum," terang pria kelahiran Tanjungbalai Karimun ini.

Kata Cahya, jika proses kenaikan UMK dan UMS di Kepri ini terus berlanjut dengan cara pemaksaan seperti ini, dalam artian, gubernur/walikota/bupati tidak bisa menghentikannya, maka apindo akan mempertimbangkan diri keluar dari dewan pengupahan.

Artinya, apapun yang dihasilkan, apindo hanya akan membayar sesuai kemampuan perusahaan.

"Kalau pemerintah daerah mau kasih sanksi, ya silahkan kasih sanksi semua perusahaan. Atau mau cabut izin semua perusahaan ya silahkan. Habis negara seolah tidak ada hukum lagi. Karena yang ada, cuma anarkis menentukan segalanya," tutup bapak empat anak ini. (fur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar