Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 05 Januari 2012

Kementerian PU Bangun Rusun Kembar di Batam


Oleh: Larno/Editor Rusdianto

Batam (ANTARA Kepri) - Kementerian Pekerjaan Umum membangun 12 blok kembar rumah susun sewa sederhana untuk pekerja dan mengatasi masalah perumahan tanpa izin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Tahun ini ada 12 blok kembar rumah sumah susun sewa sederhana (rusunawa). Dana sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), namun lahan yang ada saat ini baru cukup untuk enam blok," kata Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Gintoyono Batong di Batam.

Gintoyono mengatakan, lahan untuk pembangunan empat blok kembar rusunawa tersebut terletak di kawasan Tanjunguncang dan dua di Tembesi.

"Kami masih mengupayakan lahan terutama di kawasan Tanjunguncang agar 12 rusunawa tersebut bisa dibangun tahun ini," kata dia.

Menurut dia, pengelola Kawasan Industri Tunas Batam Centre juga telah menawarkan lahan hibah seluas 4 hektare di Tanjunguncang untuk pembangunan rusunawa, namun masih akan dilakukan verifikasi, terkait kesiapan lahan dan hak kepemilikan lahan.

"Kami akan melakukan verifikasi dulu, kalau status lahanya jelas baru akan kami bangun," kata Gintoyono.

Kepala Dinas mengatakan, hingga 2020 mendatang, Batam membutuhkan 756 blok kembar rumah susun sewa untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi penduduknya.

"Saat ini baru terbangun 61 blok kembar rusunawa yang tersebar di seluruh Batam baik yang dibangun Jamsostek, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Perumnas dan Pemkot Batam dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat," kata dia.

Ia mengatakan, dari 61 blok kembar rusunawa yang ada saat ini, ada 15 blok kembar terdiri dari delapan blok kembar milik Pemkot Batam dan tujuh blok kembar milik Jamsostek di Kabil masih kosong karena pembangunanya belum tuntas.

"Target kami pertengahan tahun ini ke-15 blok kembar yang masih dalam proses pengerjaan tersebut bisa dihuni," kata Gintoyono.

Pada 2011, Kementerian PU juga membangun enam blok kembar rumah susun senilai lebih dari Rp72 miliar. Setiap blok kembar rusun mampu menampung 90 Kepala Keluarga (KK), dengan kata lain kalau keenam blok bisa dibangun, mampu menampung 540 KK.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar